Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kisruh Mahasiswa S2 Kelas Eksekutif ITK yang Dicoret dari Gratispol, Ini Penjelasan Pemprov Kaltim

Published

on

Menjawab polemik pencoretan mahasiswa S2 ITK dari penerima Gratispol, Pemprov Kaltim tegaskan aturan Pergub melarang kelas eksekutif dan sebut kampus salah verifikasi. Berikut penjelasannya!

Polemik pencoretan nama sejumlah mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan dari daftar penerima beasiswa Gratispol kian memanas. Gelombang protes mencuat di media sosial setelah para mahasiswa mengaku merasa diprank oleh keputusan pembatalan yang dinilai sepihak dan mendadak.

Kekecewaan ini bukan tanpa dasar. Dalam surat terbuka yang beredar luas di media sosial, para mahasiswa mengungkapkan. Bahwa mereka sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi secara resmi. Bahkan sejak tahun 2025.

Berbekal status tersebut, mereka telah menjalani perkuliahan selama satu semester dengan biaya mandiri, lantaran adanya janji penggantian biaya (reimbursement).

Namun, harapan itu pupus ketika notifikasi pembatalan justru muncul ketika masa studi berjalan. Situasi ini sangat memukul kondisi finansial dan psikologis mahasiswa, mengingat sebagian dari mereka adalah pekerja yang menanggung keluarga hingga anak yatim yang menggantungkan pendidikan pada bantuan tersebut.

Pertanyaan besar pun terlontarkan: Mengapa verifikasi tidak tuntas di awal sebelum pengumuman status kelulusan?

Pemprov: Aturan Melarang, Risiko Temuan BPK

Menanggapi “bola panas” yang bergulir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya buka suara. Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tidak populer ini secara terpaksa. Demi kepatuhan hukum.

Akar masalahnya sendiri terletak pada status mahasiswa yang bersangkutan, yakni terdaftar di kelas eksekutif.

Sebagai informasi, kelas eksekutif merupakan program pendidikan tinggi yang memang khusus untuk profesional atau karyawan yang sudah bekerja. Agar mereka bisa kuliah sambil tetap bekerja.

Yang membedakan, yaitu jadwal fleksibel (malam atau akhir pekan), dan fokus praktis penunjang pekerjaan. Juga memungkinkan peningkatan karier tanpa mengganggu pekerjaan utama. Namun tetap dengan kualitas pendidikan yang setara kelas reguler

Faisal menjelaskan, aturan main program ini sudah terpatok secara kaku dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025.

“Di Pergub sudah jelas, kelas eksekutif tidak diperkenankan. Kalau kami tetap membayarkan, itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Faisal yang juga menjabat Kepala Diskominfo Kaltim, Selasa 20 Januari 2026.

Merujuk pada Lampiran I Pergub tersebut, bantuan biaya pendidikan memang terbatas. Kategori yang secara tegas tidak berhak menerima bantuan meliputi kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, dan kelas jauh.

Salah Verifikasi di Hulu

Menjawab keluhan mahasiswa soal “kenapa baru sekarang dibatalkan?”, Pemprov menyebut letak kekeliruan fatal ada di proses awal di tingkat perguruan tinggi.

Menurut Faisal, kampus memegang peran kunci sebagai filter pertama. Seharusnya, pihak kampus tidak meloloskan atau mengusulkan data mahasiswa dari kelas eksekutif karena jelas bertentangan dengan regulasi sejak awal.

“Kesalahan terjadi pada proses verifikasi oleh kampus. Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak awal karena memang tidak di-cover dalam Pergub,” lanjutnya.

Atas insiden ini, Pemprov Kaltim meminta pihak kampus untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan internal dan memberikan penjelasan transparan kepada mahasiswa yang terdampak kerugian materiil maupun imateriil tersebut.

Ke depan, Pemprov mewanti-wanti seluruh perguruan tinggi mitra untuk lebih disiplin menyeleksi data, agar program Gratispol tetap akuntabel dan tidak memberikan harapan palsu. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.