Connect with us

SEPUTAR KALTIM

KORPRI Kaltim Gelar Sosialisasi Perangi Judi Online dan Netralisasi ASN Hadapi Hoaks Pemilu 2024

Diterbitkan

pada

KORPRI kaltim
KORPRI Kaltim melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan dengan tema "Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN Dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024", di Hotel Fugo Samarinda, Rabu, 15 November 2023. (Diskominfo Kaltim)

KORPRI Kaltim menggelar sosialisasi perangi judi online dan netralisasi ASN menghadapi hoaks jelang Pemilu 2024. Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman sumber daya ASN di lingkungan Pemerintah.

Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan dengan tema “Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN Dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024”, di Hotel Fugo Samarinda, Rabu, 15 November 2023.

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah surat edaran Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Nomor 800.1.11.9/41/DP- KORPRI tentang sosialisasi peraturan perundangan undangan.

Mewakili Ketua Dewan Pengurus KORPRI, Wakil Ketua IV M Aswin Provinsi Kaltim mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara harus memiliki integritas, serta profesional, netral dan bebas dari intervensi politik dan juga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa.

Baca juga:   Nestapa Hotel Atlit, Makin Tua Makin Tak Jelas Nasibnya

“Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara,”ucapnya.

Ia mengatakan bahwa acara tersebut juga dalam rangka meningkatkan pengetahuan pemahaman sumber daya Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Agar lebih kreatif dan inovatif dalam rangka penyelenggaraan pemerintah provinsi kalimantan timur maju dan berdaya saing,”jelasnya.

Dalam menjalankan tugas jabatannya, lanjutnya seorang ASN sangat rawan diskriminalisasi baik terkait fungsi pengawasan, koordinasi dan supervisi dalam sistem birokrasi pemerintah.

“Untuk itu perlu adanya pemahaman yang diberikan kepada ASN sebagai pegangan dan ilmu dalam menjalankan tugasnya,”imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aswin juga mengingatkan, jika ada ASN secara terang terangan melakukan penyimpangan atau terlibat dalam kegiatan perjudian dan penyebaran HOAKS maka oknum tersebut aparatur layak untuk ditindak.

Baca juga:   Pemkab PPU Terima Penghargaan Kabupaten Terbaik Terkait Penurunan Stunting di Kaltim

Untuk itu ia meminta seluruh peserta untuk menyimak dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh narasumber.

“Mari kita tingkatkan upaya dalam melakukan pemberantasan atau

penyimpangan dalam kegiatan judi online dan hoaks agar terhindar dari tindak pidana,”ajaknya seraya membuka acara.

Acara ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 15 November 2023 di Fugo Hotel Samarinda. Peserta kegiatan ini merupakan anggota korpri dari Perangkat Daerah (PD), instansi vertikal dan dewan pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se- Kaltim.

Acara juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini, Kasubnit 1 Unit II Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Achmad Gazali. (rey/pt/DiskominfoKaltim/RW)

Baca juga:   Pemprov Kaltim Ingin Rakernas Kearsipan 2024 Lebih Wah dari Biasanya

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.