Connect with us

SEPUTAR KALTIM

KPU Berau Gelar Rakor Jelang Masa Kampanye Pemilu Serentak 2024

Diterbitkan

pada

Rakor KPU Berau berlangsung di ruang rapat Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Berau, pada Kamis, 22 November 2023. (Pemkab Berau)
BANNER DISKOMINFO KALTIM 2023

KPU Berau menggelar rakor jelang masa kampanye Pemilu serentak 2024. Rakor kali ini membahas alat peraga kampanye hingga metode kampanye.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) jelang berlangsungnya masa kampanye Pemilu serentak 2024.

Rakor kali ini mengenai Desain Alat Peraga Kampanye (APK), Sosialisasi Terkait Lokasi Pemasangan APK dan Jadwal Kampanye Umum berlangsung di ruang rapat Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Berau, pada Kamis, 22 November 2023.

Pada Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Berau, Budi Hardianto didampingi jajarannya, ada sejumlah hal yang disampaikan kepada perwakilan Partai Politik (Parpol), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan stakeholder terkait pada rakor kali ini.

Baca juga:   Akmal Malik Ikuti Jalan Sehat dan Gowes pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59

Di antaranya masa kampanye, penyampaian SK kesepakatan titik lokasi kampanye terbuka dan penyampaian titik lokasi boleh memasang APK dan yang tidak boleh untuk seluruh kawasan di Kabupaten Berau.

Adapun untuk titik lokasi pemasangan APK sangat banyak, rata-rata ada dua titik di setiap desa atau kelurahan dan 2 titik lagi di setiap Kecamatan.

Selain itu, Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, Saharudin menjelaskan, hasil dari kesepakatan yang disampaikan ini sudah berdasarkan koordinasi dengan stakeholder terkait, mulai dari kepala kampung atau lurah, camat, PPK dan PPS, serta Bawaslu.

Telah disampaikan kepada pihak berwenang dari TNI/Polri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan pada Rakor sebelumnya.

Baca juga:   Kemenag Kanwil Kaltim Rutin Musnahkan Arsip Inaktif

Selain itu disampaikan pula metode kampanye yang dapat dilakukan oleh Para Peserta Pemilu Tahun 2024 melalui media, massa dan media sosial.

“Kampanye sekarang dapat menggunakan media massa sebagai media pengiklanan, dan memaksimalkan media sosial. Selain itu Peserta Pemilu dapat mengadakan rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye seperti selebaran, kaos, dan lain sebagainya, dan kegiatan lainnya, serta pemasangan alat peraga kampanye, yang menjadi topik pada rakor pagi hari ini” terang Saharudin.

Ketua KPU, Budi Hardianto didampingi Saharudin dan jajarannya mengajak dialog para Peserta Rakor untuk memberikan masukan dan tanggapan dalam hal desain APK dan fasilitasi lokasi pemasangan APK. Dalam dialog tersebut, beberapa Peserta Rakor memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Berau. (PemkabBerau/RW)

Baca juga:   BKD Kaltim Gelar Kegiatan Penilaian Kompetensi ASN di Lingkungan Pemprov

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.