SAMARINDA
Legislator Abdul Rohim Dorong Pemkot Lebih Fleksibel untuk Fotografer di Teras Samarinda: Katanya Usung Inklusifitas dan Pertumbuhan Ekonomi?

Menyoal pelarangan fotografer beraktivitas komersial di Teras Samarinda, Legislator Abdul Rohim mengaku tak sepakat. Menurutnya pemkot harus lebih fleksibel, sebab teras sedari awal dibangun dengan mengusung inklusifitas dan pertumbuhan ekonomi.
Belum lama ini Teras Samarinda kembali menjadi sorotan warga. Bukan disebabkan penambahan fasilitas atau adanya bangunan baru, melainkan karena pembatasan aktivitas komersil di kawasan tersebut.
Sejumlah fotografer yang kerap mengambil gambar di Teras Samarinda dilarang untuk melakukan jasa foto berbayar. Karena dinilai seperti pedagang liar. Sementara pedagang, selain dari 4 UMKM terdaftar memang sedari awal dilarang di sana oleh Pemkot Samarinda.
Hal itu menimbulkan banyak protes dari warga dan juga fotografer. Sebab bagi fotografer, Teras Samarinda merupakan ruang publik dan mereka tidak mengganggu ataupun merugikan pihak manapun. Dan pengunjung, juga merasa senang jika dipotret meski berbayar.
Pascapelarangan sekitar 2 pekan lalu itu, berdasarkan pantauan, aktivitas fotografer di Teras Samarinda sudah tak sebanyak sebelumnya. Beberapa merasa tidak nyaman untuk ‘motret’ berbayar lagi di ruang publik itu.
Respons Anggota DPRD Samarinda
Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim mengaku tak sepakat dengan kebijakan pemkot tersebut. Yang melarang fotografer untuk menjajakan jasa foto kepada pengunjung Teras Samarinda.
Menurutnya, itu tidak sejalan dengan prinsip pembangunan Teras Samarinda sedari awal. Yakni prinsip inklusifitas dan prinsip bahwa teras itu dibuat salah satu konteksnya dalam rangka akselerasi ekonomi.
“Dua itu kan yang sering disampaikan Pak Wali (Andi Harun). Sekalipun (fotografer) berbayar, tapi memenuhi 2 prinsip itu, selama tidak mengganggu dan tidak memaksa, tidak ada problem kan?”
“Inklusifitas itu, seharusnya boleh dong fotografer berakvifitas di sana. Justru membantu publikasi Teras Samarinda. Karena hasil jepretannya beda kan,” kata Abdul Rohim kepada Kaltim Faktual Senin, 7 Oktober 2024.
Menurut Abdul Rohim, jika UMKM telah difasilitasi, meski masih minim dengan 4 tenant di sana, maka begitu pula fotografer. Mereka juga harus diberi ruang, bukan malah dilarang.
Legislator Samarinda ini meminta agar pemkot lebih fleksibel. Sebab mereka pun warga Kota Samarinda. Pun berbeda dengan pedagang liar yang memiliki barang fisik dan bisa menghasilkan sampah. Sementara fotografer bentuknya jasa.
“Saya rasa tidak ada dampak buruk juga kan?”
Dia mencontohkan daerah seperti Yogyakarta, di dekat plang Malioboro. Sejak sore hingga malam, justru banyak fotografer di sana. Dan itu menjadi pemandangan menarik tersendiri. Bahwa ekonomi masyarakat bisa tumbuh dari sana.
“Masyarakat kan juga dengan hasil yang bagus, posting di medsos menjadi sarana publikasi gratis. Itu mesti disamakan dengan perspektifnya.”
Diatur, Bukan Dilarang
Abdul Rohim mendorong pemkot membuat aturan. Boleh saja asal tetap menjunjung inklusifitas tersebut. Sehingga tujuan Teras Samarinda tercapai, dan kondusifitas terjaga.
Pun jika nantinya muncul jasa-jasa lain yang dijajakan di Teras Samarinda. Aturan tersebut bisa mengakomodir namun tidak melarang. Di samping itu, jika itu terjadi, maka fungsi Teras Samarinda terhadap pertumbuhan ekonomi justru berhasil.
“Nanti mungkin, muncul jasa yang lain, apa mau dilarang juga? Justru itu yang latut disyukuri pemkot. Fungsi ekonominya muncul dengan sendirinya.”
“Kecuali (hasil fotografer) di-print out, yang begitu bisa dinegoisasi agar tidak dilakukan, abis difoto dikirim secara soft file. Agar tidak menimbulkan sampah. Dibuat aturan untuk menjaga,” pungkasnya. (ens/fth)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun