Connect with us

SAMARINDA

Lima Kecamatan di Samarinda Studi Tiru Pelayanan Publik Digital di Samarinda Seberang

Diterbitkan

pada

Camat Samarinda Seberang menunjukkan ruang pelayanan di kantornya. (Nindi/Kaltim Faktual)

Sebanyak 5 kecamatan di Samarinda melakukan studi tiru penerapan pelayanan publik digital. Yang jadi contoh, Kecamatan Samarinda Seberang.

Pemkot Samarinda terus berupaya untuk menyelenggarakan layanan publik pemerintahan berbasis digital. Bahkan sampai ke level kecamatan dan kelurahan.

Tahun lalu, Kecamatan Samarinda Seberang sendiri telah menjadi pilot project program Kecamatan Digital. Inovasi tersebut memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi dan layanan publik.

Lima Kecamatan Studi Tiru

Senin, 30 Desember 2024 lima kecamatan di Samarinda melakukan rapat koordinasi dan studi tiru Program Kecamatan Digital. Di Kantor Samarinda Seberang.

Lima kecamatan ini adalah Samarinda Kota, Sungai Pinang, Samarinda Utara, Samarinda Ilir, dan Loa Janan Ilir. Turut dihadiri Kepala Diskominfo Samarinda, Kepala BPKAD, hingga Kepala Disdukcapil dan sejumlah pejabat terkait.

Baca juga:   Naureen Mini Garden Samarinda Kini Semakin Lengkap, Buka Spot Foto Baru dan Tambahan Edukasi

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi bilang upaya transformasi layanan publik ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan berkualitas di masyarakat.

“Pak Walikota menginginkan tak hanya level atas saja yang terdigitalisasi, tapi juga pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat seperti di kecamatan dan kelurahan,” terangnya ketika ditemui usai rapat.

Digitalisasi layanan tersebut memungkinkan adanya layanan administrasi yang bisa diakses secara daring. Misalnya pembuatan Kartu Keluarga, akta lahir dan kematian, KTP, surat pindah, dispensasi menikah, dan lain sebagainya.

Nantinya, masyarakat cukup mengakses layanan yang dibutuhkan melalui aplikasi Samarinda Santer sesuai dengan petunjuk tertera.

Tak Perlu ke Kantor kecamatan

Untuk layanan administrasi yang memerlukan proses beberapa hari seperti Surat Izin Menggunakan Tanah Negara, masyarakat dapat meninjau prosesnya lewat aplikasi.

Baca juga:   Ibadah Misa Natal di Kaltim Berjalan Tanpa Gangguan

“Modelnya semacam tracking seperti di e-commerce, sudah sampai di bagian mana nih suratnya? Kalau ada kendala, masyarakat bisa pantau langsung,” kata Aditya menambahkan.

Dengan begitu, masyarakat tak harus datang ke Kantor Kecamatan untuk sekadar memantau setiap tahapannya.

Sedangkan administrasi yang dapat diproses tanpa tatap muka, persuratan yang dibutuhkan bisa langsung diunduh untuk kemudian dicetak mandiri. Pihak kecamatan pun juga menyediakan layanan cetak otomatis menggunakan barcode secara gratis.

“Selama setahun terakhir kita terus mengevaluasi kecamatan digital karena ini akan diikuti juga oleh kecamatan yang lain,” sambungnya.

Untuk menyukseskan inovasi ini, sejumlah instansi pemerintahan lakukan kerja kolaboratif. Adapun BPKAD mengurus pengadaan perangkat, Disdukcapil yang memberikan dukungan terkait layanan, hingga Dinas Kominfo bertanggung jawab atas sistem dan keamanan data.

Baca juga:   Disperindagkop UKM Kaltim Dapati Air Kemasan Ilegal di Samarinda, Pelaku Sudah Dapat Teguran

Sebagai pilot project, implementasi dan evaluasi yang ada di Kecamatan Samarinda Seberang diharap mampu memicu kecamatan lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan di tengah masyarakat.

“Kami terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Salah satu fokus utamanya mengenai perluasan layanan kependudukan,” pungkasnya. (nkh/ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.