Connect with us

KUTIM

Masyarakat Dayak Wehea Minta Pengakuan dan Perlindungan dari Pemerintah

Diterbitkan

pada

Kepala adat dayak wehea Ledjie Taq saat menjamu Pj Gubernur Kaltim dan Bupati Kutim dikediamannya. (Antaranews Kaltim)

Suku Dayak Wehea meminta pengakuan dan perlindunan dari pemerintah sebagai masyarakat hukum adat. Hal ini dilakukan agar masyarakat Wehea dapat kepastian hukum dari pemerintah.

Pada  pestaadat dan budaya Lom Plai, masyarakat suku Dayak Wehea meminta pemerintah melakukan percepatan dan perlindungan sebagai masyarakat hukum adat (MHA).

“Kami  ingin mendapat pengakuan dan perlindungan dari pemerintah. Agar kami dan penerus masyarakat Wehea mendapat kepastian hukum dari pemerintah,” ucap Kepala adat suku Dayak Wehea Ledjie Taq, usai penutupan ritual Lom Plai di Muara Wahau, Kabupaten, Kutai Timur,Provinsi Kalimantan Timur, Selasa.

Pada pesta adat Budaya Lom Plai tersebut menghadirkan kepala daerah tingkat kabupaten maupun provinsi. Haarapannya, hal tersebut mempercepat pengakuan MHA suku Dayak Wehea.

Baca juga:   Dewan Adat Dayak Kaltim Minta Pemprov Kembali Bantu Pembangunan Lamin

Ledjie Taq menjelaskan suku Dayak Wehea tersebar pada enam desa di Kecamatan Muara Wahau, Desa Nehas Liah Bing, Long Wehea, Diaq Leway, Dea Beq, Diaq Lay, dan Bea Nehas.

“Keenam desa tersebut telah lama menunggu pengakuan MHA dari pemerintah. Karena melalui MHA itu, masyarakat Dayak Wehea dapat melindungi tempat tinggal dari kerusakan lingkungan yang disebabkan beberapa faktor, baik penebangan liar, maupun pembukaan lahan dari perusahaan yang mengancam hutan lindung Wehea.

Pada kesempatan itu, Kepala Adat Dayak Wehea juga mengajukan permohonan lainnya, seperti insentif dan operasional pengurus lembaga adat, penyediaan satu unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

“Kami berharap melalui kegiatan Lom Plai ini, kegiatan adat kami selalu dapat bantuan, dari kabupaten, CSR dari perusahaan, dan terkhusus dari Pemerintah Desa,” harapnya.

Baca juga:   Pj Gubernur Ingin Pesta Adat Lom Plai Wehea Dikenal hingga Kancah Internasional

Ledjie Taq saat bertemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, meminta agar penerus generasi suku Dayak Wehea mendapat bantuan pendidikan yang layak.

“Kami mohon bapak Pj Gubernur dan Bupati untuk memberikan rekomendasi, memberikan perlakuan khusus kepada putra-putri kami melalui beasiswa sampai menyelesaikan pendidikannya,” pintanya.

Permohonan  tersebut  langsung diserahkan Kepala Adat Dayak Wehea kepada Pj Gubernur Kaltim saat menjamu tamu di rumahnya. Harapannya hal tersebut bisa terwujud dengan cepat. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.