KUTIM
Masyarakat Dayak Wehea Minta Pengakuan dan Perlindungan dari Pemerintah
Suku Dayak Wehea meminta pengakuan dan perlindunan dari pemerintah sebagai masyarakat hukum adat. Hal ini dilakukan agar masyarakat Wehea dapat kepastian hukum dari pemerintah.
Pada pestaadat dan budaya Lom Plai, masyarakat suku Dayak Wehea meminta pemerintah melakukan percepatan dan perlindungan sebagai masyarakat hukum adat (MHA).
“Kami ingin mendapat pengakuan dan perlindungan dari pemerintah. Agar kami dan penerus masyarakat Wehea mendapat kepastian hukum dari pemerintah,” ucap Kepala adat suku Dayak Wehea Ledjie Taq, usai penutupan ritual Lom Plai di Muara Wahau, Kabupaten, Kutai Timur,Provinsi Kalimantan Timur, Selasa.
Pada pesta adat Budaya Lom Plai tersebut menghadirkan kepala daerah tingkat kabupaten maupun provinsi. Haarapannya, hal tersebut mempercepat pengakuan MHA suku Dayak Wehea.
Ledjie Taq menjelaskan suku Dayak Wehea tersebar pada enam desa di Kecamatan Muara Wahau, Desa Nehas Liah Bing, Long Wehea, Diaq Leway, Dea Beq, Diaq Lay, dan Bea Nehas.
“Keenam desa tersebut telah lama menunggu pengakuan MHA dari pemerintah. Karena melalui MHA itu, masyarakat Dayak Wehea dapat melindungi tempat tinggal dari kerusakan lingkungan yang disebabkan beberapa faktor, baik penebangan liar, maupun pembukaan lahan dari perusahaan yang mengancam hutan lindung Wehea.
Pada kesempatan itu, Kepala Adat Dayak Wehea juga mengajukan permohonan lainnya, seperti insentif dan operasional pengurus lembaga adat, penyediaan satu unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
“Kami berharap melalui kegiatan Lom Plai ini, kegiatan adat kami selalu dapat bantuan, dari kabupaten, CSR dari perusahaan, dan terkhusus dari Pemerintah Desa,” harapnya.
Ledjie Taq saat bertemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, meminta agar penerus generasi suku Dayak Wehea mendapat bantuan pendidikan yang layak.
“Kami mohon bapak Pj Gubernur dan Bupati untuk memberikan rekomendasi, memberikan perlakuan khusus kepada putra-putri kami melalui beasiswa sampai menyelesaikan pendidikannya,” pintanya.
Permohonan tersebut langsung diserahkan Kepala Adat Dayak Wehea kepada Pj Gubernur Kaltim saat menjamu tamu di rumahnya. Harapannya hal tersebut bisa terwujud dengan cepat. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA4 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA2 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA1 hari agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda

