SAMARINDA
Maxim Kini Patuh Aturan Gubernur, Tapi Gojek dan Grab Masih Langgar Larangan Promo
Setelah hampir dua tahun berselisih soal tarif dasar transportasi online, tiga penyedia aplikasi besar—Maxim, Gojek, dan Grab—akhirnya seragam menyesuaikan tarif minimum sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Namun, persoalan baru muncul: dua di antaranya dinilai masih melanggar larangan program promo yang merugikan pengemudi.
Per 7 Juli 2025, seluruh layanan roda dua dan roda empat dari ketiga aplikasi telah menerapkan tarif dasar minimum Rp18.000 untuk 4 kilometer pertama, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.
Maxim, yang sebelumnya dikenal enggan menyesuaikan tarif dan tetap memakai patokan lama Rp12.000, akhirnya tunduk setelah mendapat tekanan dari komunitas pengemudi dan Pemprov Kaltim.
Sementara itu, Grab dan Gojek telah lebih dulu menaikkan tarifnya masing-masing menjadi Rp19.200 dan Rp18.800. Kini, seluruh aplikasi telah mengikuti ketentuan tarif yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dishub: Tarif Sudah Sesuai, Tapi Promo Masih Jadi Masalah
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Irhamsyah, menyebut ketiga penyedia aplikasi kini telah mematuhi ketentuan tarif. “Sudah. Semua sudah terapkan, baik roda dua maupun roda empat. Maxim juga sudah. Artinya sudah aman,” ujar Irhamsyah di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 8 Juli 2025.
Namun, ia mengakui masih ada masalah yang belum selesai. Gojek dan Grab dinilai melanggar SK Gubernur Kaltim Nomor 500.11.8/14309/DISHUB tanggal 21 September 2023 yang secara eksplisit melarang program promosi hemat.
Program seperti “hemat”, “slot”, “goceng”, hingga “double order” masih terus dijalankan oleh kedua penyedia. Akibatnya, banyak pengemudi hanya menerima pendapatan bersih antara Rp2.000 hingga Rp6.000 per pesanan—angka yang dinilai jauh dari layak, terlebih dengan tambahan beban operasional seperti parkir dan waktu tunggu.
Dishub Akan Lanjutkan Pembahasan dengan Gojek dan Grab
Irhamsyah menyatakan pihaknya akan kembali menggelar pembahasan lanjutan dengan Grab dan Gojek. “Intinya, jangan sampai mitra pengemudi merasa dirugikan. Kita akan bahas lagi besok,” katanya.
Namun ia belum bisa memastikan kapan solusi final akan diumumkan atau apakah ada sanksi bagi aplikasi yang terbukti melanggar aturan promosi.
Desakan Komunitas Driver: “Jangan Biarkan Mereka Kebal Hukum”
Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos), Ivan Jaya, mendesak Pemprov Kaltim untuk bertindak tegas. Ia menyebut Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, telah memberikan tenggat 1×24 jam kepada penyedia aplikasi untuk menghentikan program promo. Namun hingga batas waktu itu berakhir, tak ada perubahan signifikan.
“Kami khawatir, jika dibiarkan, ini menimbulkan kesan bahwa mereka kebal hukum. Seolah-olah tak tunduk pada aturan daerah,” tegas Ivan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ekosistem transportasi online di Kaltim tetap bisa berjalan tanpa kehadiran Grab, Gojek, atau Maxim. Menurutnya, sumber daya manusia lokal memiliki kapasitas untuk membangun aplikasi yang lebih adil dan berpihak pada pengemudi serta UMKM lokal.
“Pengemudinya orang Kaltim, konsumennya warga Kaltim, UMKM-nya juga lokal. Mereka (penyedia aplikasi) hanya bawa teknologi. Kalau mereka pergi, kami tetap bisa beroperasi,” tutupnya. (Chanz/sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda

