NUSANTARA
Menteri Perdagangan Sampaikan Hasil Ratas Soal Nasib Social Commerce

Menteri Perdagangan menyampaikan hasil rapat koordinasi terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi. Ratas yang berdurasi 1,5 jam tersebut membahas nasib TikTok Shop atau social commerce dan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan hasil rapat koordinasi terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi mengenai nasib TikTok Shop dan social commerce lain di Istana Kepresidenan, Senin, 25 September 2023.
Ia menyebutkan bahwa dalam rapat yang memakan waktu hingga 1,5 jam itu membahas pembahasan mengenai sosial commerce dan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.
Nantinya, revisi Permendag tersebut akan mencantumkan sejumlah aturan terkait sosial commerce seperti TikTok Shop.
“Sudah disepakati, pulang ini revisi permendang 50/2020 akan kami tandatangan. Ini sudah dibahas berbulan-bulan dengan Presiden,” katanya.
Dia memerinci bahwa dalam Permendag tersebut akan mengatur agar ke depan platform niaga sosial (social commerce) itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa dan tidak membolehkan untuk melakukan transaksi secara langsung.
“Yang pertama isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung nggak boleh lagi dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi nggak bisa jualan. Nggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan,” kata Zulhas.
Ia juga melanjutkan bahwa nantinya media sosial dan niaga sosial akan menjadi platform yang terpisah.
Hal tersebut dilakukan agar algoritma yang dihasilkan tidak dikuasai oleh salah satu platform serta mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.
Zulkifli melanjutkan bahwa aturan itu juga akan menuangkan penjelasan produk-produk dari luar negeri yang dapat diperjual belikan di Tanah Air dengan daftar yang dinamakan positive list.
“Diatur yang boleh masuk ke Indonesia produk yang dari luar, kalau dulu disebut negative list, sekarang sebut positive list. Jadi berfokus ke barang-barang yang boleh masuk. Karena, kalau di negative list semua boleh dengan ada yang kecuali. Tetapi kalau positive sekarang ada yang boleh tetapi yang lainnya tak boleh,” tuturnya.
Perencaan positive list, dimaksudkan agar memberikan perlakuan yang sama baik produk di dalam dan dari luar Negeri. Misalnya, produk makanan dan minuman yang harus memiliki sertifikasi halal.
“Yang dari dalam negeri ya kalau makanan ada sertifikasi halal, kalau beauty, beauty itu harus ada POM-nya gitu. Kalau nggak nanti yang jamin siapa harus ada izin POM-nya kemudian kalau dia elektronik harus ada standarnya bahwa ini betul barangnya gitu. Jadi perlakuannya sama dengan yang ada di dalam negeri atau toko offline,” tutur Zulkifli.
Sebagai informasi, adanya revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 karena para UMKM protes terhadap aktivitas perdagangan di social commerce, seperti TikTok Shop. Karena barang yang ditawarkan merupakan barang impor dan bisa langsung dibeli oleh konsumen Indonesia alias crossborder.
Selain itu, harga yang ditawarkan di social commerce itu sangat murah. Persaingan inilah yang dikhawatirkan mematikan UMKM dalam negeri. (RW)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Program Gratis Pol Diresmikan, DPRD Kaltim Ingatkan Perguruan Tinggi soal Kualitas
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Komisi II DPRD Kaltim Murka, Usir Perwakilan Perusahaan Penabrak Jembatan Mahakam
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Yamaha Kaltim Area Samarinda, Kembali Gelar Gathering Bersama Loyal Customer Fazio
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Elhamsyah Beberkan 10 Tugas Rahasia KUA: Tak Cuma Nikah, tapi Juga Urus Bencana hingga Wakaf!
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Kejuaraan Catur Kaltim Fide Rated International 2025 Dibuka, Diikuti 122 Peserta dari Lima Negara
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Jembatan Mahakam I Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Darlis Gelar Penguatan Demokrasi Bertema “Human Security”, Ajak Masyarakat Bijak Memilih Pemimpin
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Ancaman Dominasi Militer Menguat: Komite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda Galang Solidaritas