SAMARINDA
Meski Kekurangan Fasilitas, Dispursip Samarinda Upayakan Kelola Arsip Sesuai Aturan
Dispursip Samarinda belum memiliki fasilitas yang memadai dalam pengelolaan kearsipan. Meski begitu, arsiparis di sana tetap mengupayakan agar pengelolaan arsip tetap sesuai dengan aturan yang ada.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda (Dispursip) Samarinda. Sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola kearsipan di lingkungan pemerintahan Kota Samarinda.
Semua arsip dari OPD di Samarinda akan bermuara dan berpusat di Dispursip Samarinda. Karena setiap OPD punya kewajiban untuk menyerahkan arsipnya kepada LKD setempat.
Ketika suatu OPD menyerahkan arsipnya kepada Dispursip Samarinda. Selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap arsip. Untuk kemudian arsip dipermanenkan atau bahkan dimusnahkan. Setelah melalui proses panjang.
Dalam pengelolaan kearsipannya sendiri. Dispursip punya kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, Dispursip Samarinda punya beberapa orang arsiparis yang cukup untuk melakukan pengelolaan dan penataan kearsipan di lingkungan Kota Samarinda.
Di samping itu, Dispursip Samarinda juga mengalami banyak kendala dalam penyelenggaraan pengelolaan kearsipan. Baik untuk arsip Dispursip sendiri maupun arsip OPD.
Arsiparis Terampil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda Kirana Pareswari mengaku di dinasnya masih kekurangan fasilitas Depo Arsip. Yang seharusnya dimiliki setiap LKD.
“Kami adanya record center aja, cuma untuk arsip inaktif,” jelas Kirana belum lama ini.
Di dalam record center sendiri, arsip sudah ditata dengan rapi. Dalam box arsip yang disusun di rak penyimpanan arsip. Meski dalam ruangan yang terbatas karena tidak terlalu luas.
Dispursip sebetulnya punya Roll O Pack Mobile File. Lemari khusus penyimpanan arsip yang terbuat dari besi. Namun letaknya di luar record center dan di ruang sedikit terbuka. Belum sesuai ketentuan. Namun arsip di dalamnya sudah ditata dengan rapi.
Kirana bilang, meski alami keterbatasan tempat. Pihaknya selalu berupaya untuk melakukan pengelolaan dan penataan kearsipan yang sesuai dengan aturan yang ada.
“Memanfaatkan yang ada dulu aja,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
BALIKPAPAN5 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh

