NUSANTARA
MUI Tegaskan Vaksinasi COVID-19 Injeksi Tidak Batalkan Puasa
JAKARTA, Kaltimfaktual.co – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan secara injeksi atau suntikan tidak membatalkan puasa.
“Kalau vaksinasi lewat mulut yang diteteskan kemudian masuk itu membatalkan puasa. Akan tetapi praktik pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan itu tidak dengan tetes mulut tetapi dengan injeksi,” kata Asrorun dalam dialog Forum Merdekat Barat tentang vaksinasi di bulan Ramadhan yang dipantau dari Jakarta, Selasa (13/4/2021) seperti dilansir dari Antara.
Maka vaksinasi dengan injeksi intramuskular, tegas Asrorun, yang dilakukan untuk kepentingan vaksinasi COVID-19 itu tidak membatalkan puasa.
Dia mengatakan yang membatalkan puasa adalah makan minum dan menyampaikan material ke dalam rongga sampai ke perut.
“Praktik vaksinasi dengan cara injeksi intramuskular ini tidak membatalkan dan juga tidak termasuk hal yang membatalkan puasa,” tegasnya.
Atas dasar alasan itu maka praktik vaksinasi tetap diperbolehkan meski sedang menjalani puasa.
Namun, dia mengingatkan masih ada faktor kesehatan yang harus dipastikan dengan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan sebelum melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap orang yang tengah berpuasa apakah dapat menerima injeksi vaksin.
“Kuncinya ada pada screening di tenaga kesehatan,” ujar Asrorun.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa karena dilakukan dengan suntikan melalui otot atau intramuskular. MUI juga telah menerbitkan fatwa bahwa tes cepat atau rapid test baik antigen, PCR maupun tes usap atau swab tidak membatalkan ibadah puasa.
Dalam diskusi yang sama ahli patologi klinik dari Universitas Sebelas Maret, Dr. Tonang Dwi Ardyanto, juga mengatakan vaksinasi saat bulan puasa bukanlah hal yang baru. Sebelum COVID-19 terjadi, proses vaksinasi tetap dilakukan saat bulan Ramadhan.
“Jadi sebetulnya bukan hal yang baru, bukan hal yang luar biasa,” katanya. (*)
Sumber: Antara
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
