NUSANTARA
MUI Tegaskan Vaksinasi COVID-19 Injeksi Tidak Batalkan Puasa
JAKARTA, Kaltimfaktual.co – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan secara injeksi atau suntikan tidak membatalkan puasa.
“Kalau vaksinasi lewat mulut yang diteteskan kemudian masuk itu membatalkan puasa. Akan tetapi praktik pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan itu tidak dengan tetes mulut tetapi dengan injeksi,” kata Asrorun dalam dialog Forum Merdekat Barat tentang vaksinasi di bulan Ramadhan yang dipantau dari Jakarta, Selasa (13/4/2021) seperti dilansir dari Antara.
Maka vaksinasi dengan injeksi intramuskular, tegas Asrorun, yang dilakukan untuk kepentingan vaksinasi COVID-19 itu tidak membatalkan puasa.
Dia mengatakan yang membatalkan puasa adalah makan minum dan menyampaikan material ke dalam rongga sampai ke perut.
“Praktik vaksinasi dengan cara injeksi intramuskular ini tidak membatalkan dan juga tidak termasuk hal yang membatalkan puasa,” tegasnya.
Atas dasar alasan itu maka praktik vaksinasi tetap diperbolehkan meski sedang menjalani puasa.
Namun, dia mengingatkan masih ada faktor kesehatan yang harus dipastikan dengan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan sebelum melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap orang yang tengah berpuasa apakah dapat menerima injeksi vaksin.
“Kuncinya ada pada screening di tenaga kesehatan,” ujar Asrorun.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa karena dilakukan dengan suntikan melalui otot atau intramuskular. MUI juga telah menerbitkan fatwa bahwa tes cepat atau rapid test baik antigen, PCR maupun tes usap atau swab tidak membatalkan ibadah puasa.
Dalam diskusi yang sama ahli patologi klinik dari Universitas Sebelas Maret, Dr. Tonang Dwi Ardyanto, juga mengatakan vaksinasi saat bulan puasa bukanlah hal yang baru. Sebelum COVID-19 terjadi, proses vaksinasi tetap dilakukan saat bulan Ramadhan.
“Jadi sebetulnya bukan hal yang baru, bukan hal yang luar biasa,” katanya. (*)
Sumber: Antara
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Bagi Hasil 70:30 dari Parkir Tepi Jalan di Samarinda Dinilai Tidak Adil, Wali Kota Akan Evaluasi
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Banjir dan Longsor Masih Rawan di Samarinda, BPBD Bikin Pemetaan Titik Potensi Bencana
-
BERITA2 hari yang lalu
Reses Titik Terakhir Muhammad Darlis, Tampung Keresahan Masyarakat Soal Kesehatan dan Pendidikan di Samarinda
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Pelajar SMP dan SMA di Samarinda Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi ke Sekolah Meski Punya SIM, Dishub Janjikan Ada Angkutan Massal
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Pasar Pagi Samarinda Versi Upgrade Baru Bisa Ditempati Pedagang pada Mei 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Muhammad Darlis Reses di Sungai Siring Samarinda, Beri Solusi Kebutuhan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Wakil Rakyat Muhammad Darlis dan Edi Oloan Reses di Pelita, Tampung dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarinda
-
VIRAL5 hari yang lalu
Kafetaria di Samarinda Seberang Ditabrak Kapal Tongkang, Kerugian Ditaksir Hingga Ratusan Juta Rupiah