PARIWARA
Daftarkan Bacaleg di Hari ke-12, PAN Kaltim Targetkan 8 Kursi DPRD Provinsi
PAN Kaltim resmi mendaftarkan 55 bacaleg provinsinya ke KPU Kaltim pada hari ke-12. Partai pimpinan Sigit Wibowo itu menargetkan meraih 8 kursi di Karang Paci tahun depan.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim tiba di Kantor KPU Kaltim pada Jumat 12 Mei 2023, jam 2 siang waktu Samarinda. Rombongan yang dipimpin Ketua DPW Sigit Wibowo menyerahkan berkas pendaftaran. Untuk ke-55 bakal calon legislatif (Bacaleg) provinsi ke KPU. Sesuai kuota yang ditetapkan.
Sigit Wibowo yang juga wakil ketua DPRD Kaltim aktif. Mengatakan PAN Kaltim telah memenuhi syarat partisipasi wanita, yakni sebesar 30 persen dari keseluruhan bacaleg.
Latar belakang dari para bacaleg pun beragam. Karenanya, DPW PAN Kaltim optimis dapat meloloskan minimal 1 orang dari setiap dapil. Dan mencapai target 8 kursi Dewan Karang Paci tahun depan.

“Insyaalah kami menargetkan prolehan 8 kursi. Itu maksimalnya, dan paling minimal 6 kursi.”
“(Periode saat ini) dari 6 daerah pemilihan (Dapil) itu kami belum dapat di Dapil 5. Yakni, Kabupaten Mahulu dan Kutai Barat,” ucap Sigit.
Untuk diketahui, pada periode 2019-2014, PAN memiliki 5 perwakilan di DPRD provinsi. Yakni Sigit Wibowo dari Balikpapan. Baharuddin Demmu (ketua fraksi) dari Dapil Kukar. Jawad Sirajuddin dari Dapil Samarinda. Sukmawati dari Dapil PPU dan Paser. Serta M. Nasiruddin dari Dapil Bontang, Kutim, dan Berau.
Sementara pada periode mendatang, PAN Kaltim ingin jagoan dari setiap dapil bisa lolos ke Karang Paci. Khusus dari Samarinda dan Kukar, mereka berharap dapat meloloskan 2 caleg.
“Dari dapil lainnya, seperti Balikpapan, PPU-Paser, Kubar-Mahulu, dan Bontang-Kutim-Berau Insyaallah dapat 1,” harap Sigit.
Serba 12 PAN Kaltim

Sudah lazim terjadi, setiap partai peserta pemilu akan membuat hal-hal unik pada pendaftaran ke KPU. Nah, PAN Kaltim kali ini mengambil tema serba 12.
PAN yang mendapat nomor urut 12 di daftar parpol peserta Pemilu 2024. Mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kaltim pada tanggal 12. Tepat di hari ke-12 masa pendaftaran bacaleg Kaltim (1-14 Mei 2023).
“Sebenarnya mau daftar jam 12 siang. Namun kami undur ke jam 2, karena ini adalah hari Jumat, Insyaallah hari yang baik dan mendapat hasil yang baik,” pungkas Sigit Wibowo. (nad/dra)
-
PARIWARA5 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
KUTIM5 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
SAMARINDA4 hari agoCurigai Indikasi Mark Up, ARUKKI Laporkan Sewa Land Rover Defender Pemkot Samarinda ke Kejaksaan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga BBM 1 April 2026 Tidak Naik, Pemerintah Pastikan Stok Aman dan Masyarakat Tak Perlu Panik
-
SAMARINDA3 hari agoDari Akses Terbatas Menuju Harapan Baru, Jembatan Garuda Hadir di Pampang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago77 Titik Panas Muncul, BPBD Kaltim Waspadai Ancaman Karhutla Jelang Musim Kemarau
-
NUSANTARA3 hari agoASN Kini Bisa WFH Setiap Jumat, Langkah Baru Menuju Birokrasi Modern dan Hemat Energi
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Tunggu Hasil Audit, Opsi Pansus RS Sayang Ibu Menguat

