POLITIK
Parpol dan Politisi Bersiap, Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Mei 2024, Berikut Jadwalnya

Usai Pemilu legislatif dan Pilpres 2024, sebentar lagi masyarakat akan dihadapkan dengan Pilkada serentak 2024. Menariknya, karena pesta demokrasi kepala daerah ini akan berlangsung secara serentak. Termasuk di Kaltim, baik provinsi maupun kabupaten kotanya. Parpol dan politisi di Bumi Etam mulai bersiap. Karena tahapan pelaksanaannya bakal mulai Mei 2024 mendatang. Berikut jadwalnya.
Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Yang merupakan hak kedaulatan masyarakat memilih secara langsung dan demokratis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal resmi untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) secara serentak. Semua itu tertuang dan ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
Adapun tahapan Pilkada, terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Untuk persiapan, KPU sendiri telah memulainya sejak Januari 2024 lalu.
Mulai dari Perencanaan Program dan Anggaran hingga Perencanaan Penyelenggaraan. Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan.
KPU pun merencanakan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 dimulai bulan depan. Tepatnya Rabu, 17 April 2024. Hingga Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS. Sampai pada pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang dijadwalkan mulai Jumat, 31 Mei 2024 hingga Senin, 23 September 2024.
Sementara itu, untuk tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang perlu diketahui oleh masyarakat prosesnya dimulai pada 5 Mei 2024 dengan calon perseorangan dan sebagainya. Partai Politik (Parpol) dan politisi mulai bersiap.
Berikut informasi lengkap tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024 sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024
- Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU
- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
(*/am)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja