KUKAR
Pedagang yang Langgar Aturan Berjualan di Badan Jalan Ditertibkan Satpol PP Kukar

Satpol PP Kukar melakukan penertiban kepada pedagang di Jalan Maduningrat dan Jalan Danau Semayang Kota Tenggarong yang melanggar aturan karena berjualan di badan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan berjualan di badan jalan.
Sebelum melaksanakan penertiban anggota Satpol PP Kukar melakukan apel dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kukar Arfan Boma Pratama di Halaman Kantor Satpol PP di Tenggarong.
“Anggota jangan ada yang terpancing emosi dan tetap fokus pada tugas utama. Sasaran operasi adalah para pedagang yang berjualan di badan jalan umum,” kata Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah (PPHD) Rasidi.
Rasidi mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan penertiban ini, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan. Namun jika mereka tidak mengindahkan surat peringatan itu maka akan ditindak sesuai aturan.
Dikutip penertiban berlangsung di Jalan Maduningrat dan Jalan Danau Semayang Kota Tenggarong.
Dalam operasi penertiban tersebut petugas menyita beberapa rombong serta perlengkapan para pedagang. Barang-barang pedagang tersebut diangkut menggunakan angkutan milik Disperindag Kabupaten Kukar dan dibawa ke Kantor Satpol PP. (rw)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai