Connect with us

KUKAR

Pemkab Kukar Tetapkan 5 Kawasan Pertanian Terintegrasi

Diterbitkan

pada

sektor pertanian
Bupati Kukar Edi Damansyah.

Pemkab Kukar telah menetapkan lima kawasan pertanian terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk menjadikan Kukar sebagai salah satu kawasan lumbung pangan di Kaltim.

Pemkab Kukar telah menetapkan lima kawasan pertanian terintegrasi dalam RPJMD Kukar 2021-2026.

Lima kawasan tersebut, dibagi ke dalam enam kecamatan di Kukar yaitu Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman dan Marangkayu.

Tujuan dari penetapan kawasan tersebut adalah untuk menjadikan Kukar sebagai salah satu kawasan lumbung pangan di Kaltim.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengungkapkan bahwa pertanian telah menjadi salah satu sektor yang menjadi fokus kerja Pemkab Kukar dibawah kepemimpinannya.

Berbagai upaya telah dilakukan, kata dia, dengan memperkuat SDM petani dan akses permodalan melalui program Kredit Kukar Idaman (KKI).

Baca juga:   Pemkab Kukar Serahkan Bantuan Perahu Hingga Bibit Ikan Pada KUB dan Pokdakan di Mangkurawang dan Loa Tebu

“Termasuk peningkatan produktivitas dan penguatan kelembagaannya,” kata Edi, Kamis, 12 Oktober 2023.

Saat ini, Pemkab Kukar telah meraih panji pembangunan oleh Pemprov Kaltim berkat sektor unggulan yaitu pembangunan pertanian hortikultura.

“Artinya pemerintah hadir dan tentunya dibantu oleh akademisi untuk penguatan jajakan itu,” jelasnya.

Edi menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan perbaikan-perbaikan di sektor pertanian guna menunjang perekonomian petani di Kukar.

“Kalau selama ini kawasan itu tergolong masih tradisional, sekarang kita bangun sistemnya manajemen modern,” tutur Edi. (KP/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.