Connect with us

PASER

Pemkab Paser Pasang Target Capaian Imunisasi Polio Sebesar 95%

Diterbitkan

pada

Suasana orientasi persiapan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahun 2024 di Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Paser, Senin 15 Juli 2024. (Pemkab Paser)

Pelaksanaan imunisasi polio akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemkab Paser menargetkan capaian imunisasi hingga 95% atau sebanyak 38.883 ribu anak.

Pelaksanaan imunisasi atau vaksin polio akan dilaksanakan dua putaran. Putaran pertama akan dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 29 Juli 2024.

Kemudian putaran kedua dimulai pada 6 Agustus hingga 12 Agustus 2024. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menargetkan capaian imunisasi hingga 95%.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, dr. Ainun Jariyah, saat menggelar orientasi persiapan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahun 2024 di Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Paser, Senin 15 Juli 2024.

“Meskipun Kabupaten Paser belum mendeteksi adanya kasus polio, namun target 95% capaian imunisasi polio wajib dilakukan,” kata Ainun dikutip melalui Antaranews Kaltim.

Baca juga:   Kejari Paser akan Lakukan Penjualan Barang Rampasan Negara, Catat Tanggalnya

Namun, sejauh ini Kabupaten Paser belum terdeteksi adanya kasus polio.

Tujuan dari pertemuan ini untuk mempersiapkan pelaksanaan Putaran 2 PIN Polio yang akan serentak dilaksanakan di 27 Provinsi di Indonesia.

Ia menuturkan, sinkronisasi data timbangan anak di posyandu wajib dilakukan sebelum pelaksanaan Putaran PIN Polio.

“Ini perlu dilakukan guna memastikan data anak usia 0-7 tahun yang dimiliki oleh Kabupaten Paser agar akurat dan sesuai dengan target,” tuturnya.

Ainun meminta kepada petugas kesehatan tidak hanya melaksanakan imunisasi saat digelarnya Posyandu karena hal itu tidak akan memenuhi capaian yang telah ditargetkan.

Kabupaten Paser mendapat target Imunisasi Polio sebanyak 38.883 ribu anak. Pelaksanaan putaran 1 akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan 29 Juli 2024, dan putaran 2 pada 06 sampai 12 Agustus 2024. (rw)

Baca juga:   Kejari Paser akan Lakukan Penjualan Barang Rampasan Negara, Catat Tanggalnya

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.