PPU
Pemkab PPU Lakukan Pemeriksaan Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual Pedagang Musiman
Untuk menjamin hewan kurban sehat dan layak, Pemkab PPU melakukan pemeriksaan ulang kesehatan dengan rutin mendatangi pedagang musiman hewan kurban.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang musiman.
Pemeriksaan ulang ini dilakukan untuk menjamin hewan kurban guna keperluan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah itu dalam kondisi layak.
“Sejak awal Juni, tim rutin datangi pedagang musiman hewan kurban di empat kecamatan,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Ristu Pramula di Penajam, Sabtu 15 Juni 2024.
Ristu mengatakan bahwa pemeriksaan ulang kesehatan ini bagi hewan kurban yang berasal dari luar daerah yang dijual para pedagang musiman di daerah itu.
Pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban, kata dia, guna memastikan hewan yang diperdagangkan untuk kurban pada Idul Adha dalam keadaan sehat sehingga dagingnya aman dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan ulang kesehatan itu, ujar dia, juga untuk mengonfirmasi sertifikat kesehatan yang sudah dikeluarkan untuk hewan tersebut dari daerah asalnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan sekitar 1.200 ekor hewani kurban untuk kebutuhan masyarakat pada Hari Raya Kurban 2024.
Hewan ternak yang tersedia di peternakan masyarakat maupun perusahaan penggemukan lokal hanya memenuhi 240 ekor, sisanya 950 ekor didatangkan dari luar daerah, khususnya sapi dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Jawa,
Apabila dari pemeriksaan ulang kesehatan ditemukan hewan yang sakit, kata dia, akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak boleh diperjualbelikan.
“Kami jaga kesehatan hewan sapi yang dijual sebaik mungkin dan sudah dapat sertifikat kesehatan,” ujar Kasman yang menjual sapi didatangkan dari Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.
Seorang pedagang yang juga peternak di daerah setempat, Eko mengaku, secara rutin memeriksakan kesehatan hewan yang dijual agar terhindari dari penyakit.
Ternak sapi lokal di Kabupaten Penajam Paser Utara dijual Rp16 juta hingga Rp35 juta, sedangkan sapi dari luar daerah Rp30 juta hingga Rp100 juta, sedangkan kambing sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKejuaraan Tenis Meja Pelajar Kaltim 2025: Dispora Dorong Pembinaan Atlet Muda Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
PARIWARA4 hari agoIde Modifikasi Grand Filano Hybrid Ala Anak Muda Kekinian Yang Siap Bikin Gaya Makin Anti Mainstream dan Berkarakter
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis, Komisi II Ajukan Perpanjangan Masa Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoStunting Kaltim Masih di Atas Nasional, Pemprov Genjot Percepatan dan Pemetaan Wilayah Prioritas
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDPKH Kaltim Perkuat Daya Saing Produk Peternakan Melalui Bimtek Pemasaran di Bontang

