PPU
Pemkab PPU Lakukan Pemeriksaan Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual Pedagang Musiman

Untuk menjamin hewan kurban sehat dan layak, Pemkab PPU melakukan pemeriksaan ulang kesehatan dengan rutin mendatangi pedagang musiman hewan kurban.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang musiman.
Pemeriksaan ulang ini dilakukan untuk menjamin hewan kurban guna keperluan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah itu dalam kondisi layak.
“Sejak awal Juni, tim rutin datangi pedagang musiman hewan kurban di empat kecamatan,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Ristu Pramula di Penajam, Sabtu 15 Juni 2024.
Ristu mengatakan bahwa pemeriksaan ulang kesehatan ini bagi hewan kurban yang berasal dari luar daerah yang dijual para pedagang musiman di daerah itu.
Pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban, kata dia, guna memastikan hewan yang diperdagangkan untuk kurban pada Idul Adha dalam keadaan sehat sehingga dagingnya aman dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan ulang kesehatan itu, ujar dia, juga untuk mengonfirmasi sertifikat kesehatan yang sudah dikeluarkan untuk hewan tersebut dari daerah asalnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan sekitar 1.200 ekor hewani kurban untuk kebutuhan masyarakat pada Hari Raya Kurban 2024.
Hewan ternak yang tersedia di peternakan masyarakat maupun perusahaan penggemukan lokal hanya memenuhi 240 ekor, sisanya 950 ekor didatangkan dari luar daerah, khususnya sapi dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Jawa,
Apabila dari pemeriksaan ulang kesehatan ditemukan hewan yang sakit, kata dia, akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak boleh diperjualbelikan.
“Kami jaga kesehatan hewan sapi yang dijual sebaik mungkin dan sudah dapat sertifikat kesehatan,” ujar Kasman yang menjual sapi didatangkan dari Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.
Seorang pedagang yang juga peternak di daerah setempat, Eko mengaku, secara rutin memeriksakan kesehatan hewan yang dijual agar terhindari dari penyakit.
Ternak sapi lokal di Kabupaten Penajam Paser Utara dijual Rp16 juta hingga Rp35 juta, sedangkan sapi dari luar daerah Rp30 juta hingga Rp100 juta, sedangkan kambing sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta. (rw)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas