PPU
Ketua KPU PPU Ajak Paslon Bupati dan Wakil Bupati Wujudkan Pilkada Damai

Setelah pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati, KPU PPU mengajak paslon dan partai politik pengusung untuk sama-sama menjaga agar pilkada berjalan damai tanpa konflik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajak pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) damai.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak usai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati.
“Jadi, kami ajak paslon dan partai politik pengusung untuk sama-sama menjaga agar pilkada berjalan damai tanpa konflik,” ujarnya.
Ajakan tersebut, diawali dengan membacakan deklarasi pilkada damai dipimpin Ketua KPU Ali Yamin Ishak diikuti paslon bupati dan wakil bupati, serta perwakilan partai politik pengusung.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan deklarasi pilkada damai oleh paslon, perwakilan partai pengusung dan anggota KPU untuk mempertegas dan menguatkan komitmen bersama mewujudkan pilkada damai.
Sebelum.dilakukan pembacaan dan penandatanganan deklarasi pilkada damai tersebut, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon.
Pengundian nomor urut diawali dengan pencabutan nomor untuk tentukan urutan paslon mengambil wadah berbentuk tabung berwarna merah berisikan nomor urut paslon peserta pilkada yang dinyatakan memenuhi syarat.
Dalam hal ini, Mudyat Noor-Waris Muin menjadi paslon pertama mengambil wadah berbentuk tabung warna merah dan mendapatkan nomor urut satu, dilanjutkan pasangan Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad mendapatkan nomor urut tiga.
Berikutnya, pasangan Andi Harahap-Dayang Donna Faroek mendapatkan nomor urut dua, terakhir pasangan yang mengambil wadah berbentuk tabung warna merah tersebut Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir mendapatkan nomor urut empat.
Empat paslon ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 374 telah mendapatkan nomor urut sebagai langkah awal proses pilkada, dan paslon bakal memulai kampanye dengan nomor urut resmi, demikian Ali Yamin Ishak.
“Setelah dilakukan verifikasi dan penelitian secara ketat, KPU tetapkan empat paslon dapat ikut tahapan pengundian nomor urut yang ditetapkan melalui berita acara rapat pleno terbuka,” jelas Ali Yamin Ishak. (rw)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Realisasi Janji Gratispol dan Jospol: Ribuan Warga Terima Penghargaan Umrah dan Insentif Guru
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Gandeng LPEI, Dorong Desa Potensial Jadi Motor Ekonomi Ekspor
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan