Connect with us

BALIKPAPAN

Pemkot Balikpapan Percepat Pemetaan Aset Daerah

Diterbitkan

pada

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko dan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin. (man/kaltim faktual)

Pemkot Balikpapan siap mempercepat pemetaan aset daerah. Untuk pengelolaan pemerintah yang baik. Sebagaimana keinginan dari KPK. Salah sautnya dengan menyelesaikan aset yang belum bersertifikat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan asistensi Asistensi tata cara pengukuran indeks Pengelolaan BMD Wilayah IV Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Selasa (3/9/2024). Dengan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah daerah di Kalimantan Timur.

KPK menginginkan agar pemda bisa mengelola asetnya secara baik dan benar. “Kami melihat bagaimana barang daerah itu sudah dikelola secara benar, karena ada 506 pemerintah daerah di Indonesia itu tidak bisa kami lihat satu persatu. Sehingga kita ajak Kemendagri untuk melakukan pengukuran.”

Baca juga:   Dampak Putusan MK, Pilkada Balikpapan akan Diikuti 3 Calon

“Dan itulah yang akan dilihat mulai dari administrasinya, pemanfaatannya, sampai dengan kepemilikannya,” kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko.

Menurutnya, banyak aset atau barang milik negara yang dikuasai oleh masyarakat atau pihak yang tidak berhak.

Dengan pengukuran ini diharapkan bisa cepat terpetakan sehingga mana yang bermasalah, dapat dengan cepat ditangani.

Dan yang paling banyak ditemukan bermasalah di daerah itu adalah terkait aset tanah, dan yang dari KPK digaris bawahi adalah tanah-tanah yang dikuasai oleh pihak ketiga, ataupun masyarakat ataupun orang yang tidak berhak.

Yang kedua adalah terkait kerjasama atas aset-aset, yang bisa memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah.

Baca juga:   Satpol PP Balikpapan Kembali Tertibkan PKL Pandansari

Atasi Aset Belum Sertifikat

Pemkot Balikpapan mendukung langkah upaya KPK tersebut. Hal itu ditegaskan oleh, Seketaris Dearah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin. Kata dia, masalah utama saat ini masih terkait aset yang belum disertifikat.

Baik ada barang yang dibeli pemkot tapi belum bentuk sertifikat seperti segel, akta jual beli tetap dilengkapi.

“Sehingga mereka yang di BPKAD sedang memacu mengurus aset kita yang belum bersertifikat. Yang progresnya sudah semakin baik,” ujar Muhaimin.

Pada saat rapat koordinasi di KPK ada satu permasalahan daerah yakni indeks aset. Yang mana Balikpapan berusaha supaya aset yang didapatkan dan tidak memiliki alas hak yang legal. Agar bisa diupayakan menjadi sertifikat.

Baca juga:   Debut di DPRD Kaltim, Damayanti Bawa Isu Air Bersih dan Pendidikan Balikpapan

“Kami sampaikan yang perlu support dari BPN, dari KPK juga support ke BPN sehingga kabupaten kota yang mengurus sertifikat bisa lebih cepat,” imbuhnya.

Ia menyebut, saat ini jumlah aset pemkot sangat banyak, sekitar ratusan. Selama ini aset dibeli tapi yang jadi kelemahan tidak ada pencatatan. Sehingga banyak aset yang malah diklaim masyarakat.

“Sehingga untuk itu semua aset akan disertifikatkan dan juga untuk menaikan nilai aset pemkot,” tambahnya. (Man/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.