Connect with us

SAMARINDA

Pemkot Samarinda Anugerahi Penghargaan ASN dan Pejabat Teladan, Dorong Birokrasi Inovatif

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali memberikan penghargaan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah berprestasi dalam Penganugerahan ASN dan Non-ASN Award Tahun 2024 pada Kamis 17 April 2025 di Gedung GOR Segiri jalan Kesuma Bangsa, Samarinda.

Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, inovatif, dan berpihak kepada kepentingan publik. Sekaligus kegiatan halal bihalal dan kembali ke kantor setelah momen Idulfitri 2025 lalu.

Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, salah satunya ASN Teladan yang tahun ini diraih oleh Mohammad Sofyan dari Dinas Perdagangan. Di kategori Camat Teladan, tiga nama menonjol: Syahrudin (Camat Loa Janan Ilir), Aditya Koesprayogi (Camat Samarinda Seberang), dan Sujono (Camat Samarinda Ulu).

Baca juga:   Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi

Sementara itu, untuk kategori Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Teladan, penghargaan diberikan kepada Suwarso (Kepala BPBD), Dr. Ismid Kusasih (Kepala Dinas Kesehatan), dan Desy Damayanti (Kepala Dinas PUPR).

Harapan Wali Kota

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN dan pejabat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kerja.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk nyata apresiasi kami terhadap mereka yang bekerja dengan sepenuh hati. Kami ingin budaya pelayanan dan inovasi bisa tumbuh kuat di setiap lini birokrasi,” ujar Andi Harun.

Ia juga menegaskan pentingnya membentuk birokrasi yang adaptif dan efektif dalam menghadapi tantangan zaman. Terutama harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini di tengah perkembangan Kota Samarinda.

“Birokrasi harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan tetap fokus pada pelayanan masyarakat. Inilah arah pembangunan pemerintahan kita,” tambahnya.

Para penerima penghargaan terbaik pertama mendapatkan piagam, pin emas, uang tunai antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, serta tambahan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sebesar Rp1,5 juta per bulan selama 12 bulan.

Baca juga:   Usul Zonasi Kopi Keliling di Samarinda, Suparno: Tertibkan Tanpa Matikan Penghidupan

Sementara itu, peringkat kedua memperoleh piagam, uang tunai Rp5 juta, dan tambahan TTP sebesar Rp1 juta per bulan. Untuk posisi ketiga, penghargaan berupa piagam, uang tunai Rp2,5 juta, dan tambahan TTP sebesar Rp750 ribu per bulan selama satu tahun.

“Ajang ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Samarinda untuk terus berinovasi, bekerja secara profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ens/ADV Diskominfo Samarinda)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.