SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Hibahkan Barang Kepada OJK Sebagai Bentuk Dukungan Pertumbuhan Ekonomi

OJK bukan hanya memiliki fungsi pengawasan, tetapi ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, Pemprov Kaltim menghibahkan barang kepada OJK sebagai bentuk dukungan pertumbuhan ekonomi.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah (BAST) Barang Milik Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Kamis 15 Februari 2024.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jalan HAM Rifaddin Samarinda, Kamis 15 Februari 2024.
Kegiatan ini dilakukan oleh Pj Gubernur Akmal Malik dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar.
Bagi Akmal keberadaan OJK di Kaltim sangat penting dan strategis, terlebih pasca ditetapkannya ibu kota baru negara RI, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
“Pertumbuhan ekonomi kita itu 6,2 persen loh. Tinggi diatas rata-rata nasional,” sebutnya.
Menurut Akmal, OJK tidak saja memiliki fungsi pengawasan, tetapi ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selesainya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ini, Akmal yakin akan banyak investor datang ke Kaltim, terlebih di IKN yang terus bertumbuh.
“Kita butuh pendampingan OJK. Sehingga konsumen dan jasa-jasa keuangan di Kaltim ikut bertumbuh dengan baik,” jelasnya.
Hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada OJK, menurut Akmal tidak lain bentuk dukungan dan sinergi agar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur semakin tinggi.
“Itulah kenapa kita memberikan fasilitasi kepada OJK, agar bisa berkolaborasi membangun ekonomi Kaltim,” tegasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada OJK.
“Fasilitas ini akan kami fungsikan seoptimal mungkin dalam konteks perkembangan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Kaltim dan wilayah Kalimantan, juga spesifik operasional Kantor OJK di IKN,” ungkapnya. (rw)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan