Connect with us

SAMARINDA

Pemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Published

on

BPJS Kesehatan (Kemenkes RI)

Isu penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga Kota Samarinda akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui Kepala Dinas Kesehatan, dr. Jaya Mualimin, Pemprov menegaskan bahwa kebijakan terhadap 49.742 peserta bukanlah penghentian layanan, melainkan bagian dari proses penataan dan validasi data agar sesuai dengan aturan nasional.

Penataan Data, Bukan Penghentian Layanan

Menurut dr. Jaya, penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan iuran tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menjelaskan, warga yang masuk kategori miskin dalam desil I–V seharusnya terdaftar dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Kalau masuk kategori miskin, harusnya didaftarkan ke PBI-JK pusat agar dibiayai APBN. Ini supaya tidak terjadi pendanaan yang tidak tepat sasaran,” ujarnya, Sabtu 11 April 2026.

Sementara itu, peran pemerintah daerah difokuskan untuk menanggung peserta di luar kategori tersebut, sehingga distribusi anggaran menjadi lebih efektif dan adil.

Jaminan Layanan Tetap Berjalan

Pemprov juga menekankan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan pemerataan antar daerah di Kaltim. Selama ini, jumlah peserta yang ditanggung di Samarinda dinilai jauh lebih besar dibanding kabupaten/kota lainnya.

“Daerah lain jumlahnya jauh lebih kecil. Ini yang kita tata agar lebih proporsional,” kata dr. Jaya.

Meski dilakukan penyesuaian, masyarakat diminta tidak khawatir. Pemprov memastikan layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa.

Warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap bisa datang ke fasilitas kesehatan. Jika status kepesertaan belum aktif, pemerintah menjamin akan segera melakukan aktivasi ulang.

“Kalau ada yang sakit, silakan datang. Kami pastikan tetap dilayani. Provinsi tetap menjamin pelayanan kesehatan gratis yang bermutu,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga membuka ruang koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kota Samarinda guna memastikan sinkronisasi data dan kebijakan ke depan berjalan optimal.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan sekaligus memastikan seluruh masyarakat yang berhak tetap terlindungi, baik melalui skema pusat maupun daerah. (Am/lim)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.