SAMARINDA
Pemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
Isu penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga Kota Samarinda akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui Kepala Dinas Kesehatan, dr. Jaya Mualimin, Pemprov menegaskan bahwa kebijakan terhadap 49.742 peserta bukanlah penghentian layanan, melainkan bagian dari proses penataan dan validasi data agar sesuai dengan aturan nasional.
Penataan Data, Bukan Penghentian Layanan
Menurut dr. Jaya, penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan iuran tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menjelaskan, warga yang masuk kategori miskin dalam desil I–V seharusnya terdaftar dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Kalau masuk kategori miskin, harusnya didaftarkan ke PBI-JK pusat agar dibiayai APBN. Ini supaya tidak terjadi pendanaan yang tidak tepat sasaran,” ujarnya, Sabtu 11 April 2026.
Sementara itu, peran pemerintah daerah difokuskan untuk menanggung peserta di luar kategori tersebut, sehingga distribusi anggaran menjadi lebih efektif dan adil.
Jaminan Layanan Tetap Berjalan
Pemprov juga menekankan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan pemerataan antar daerah di Kaltim. Selama ini, jumlah peserta yang ditanggung di Samarinda dinilai jauh lebih besar dibanding kabupaten/kota lainnya.
“Daerah lain jumlahnya jauh lebih kecil. Ini yang kita tata agar lebih proporsional,” kata dr. Jaya.
Meski dilakukan penyesuaian, masyarakat diminta tidak khawatir. Pemprov memastikan layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa.
Warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap bisa datang ke fasilitas kesehatan. Jika status kepesertaan belum aktif, pemerintah menjamin akan segera melakukan aktivasi ulang.
“Kalau ada yang sakit, silakan datang. Kami pastikan tetap dilayani. Provinsi tetap menjamin pelayanan kesehatan gratis yang bermutu,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga membuka ruang koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kota Samarinda guna memastikan sinkronisasi data dan kebijakan ke depan berjalan optimal.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan sekaligus memastikan seluruh masyarakat yang berhak tetap terlindungi, baik melalui skema pusat maupun daerah. (Am/lim)
-
BALIKPAPAN5 hari agoEfisiensi Anggaran Tekan Kinerja dan Produksi Perda di Balikpapan
-
BALIKPAPAN5 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
PARIWARA1 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

