SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Terus Genjot Penerapan SPBE untuk Permudah Pelayanan Publik
Pekembangan layanan publik berbasis digital semakin luas. Dalam hal ini, Pemprov Kaltim terus berupaya untuk menggenjot penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital.
Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya menggenjot penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk transformasi digital, yang bukan hanya sebagai proses bisnis tetapi juga untuk mempermudah pelayanan publik.
“Perkembangan layanan publik berbasis digital semakin luas. Dalam dua tahun ini kita coba genjot dengan membangun arsitektur SPBE, sehingga layanan publik dapat diakses lebih mudah secara digital,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Sri menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertema Strategi Peningkatan Kompetensi Pimpinan dan ASM dalam Mendukung IKN sebagai Smart City, yang disiarkan secara langsung dari Studio TVRI Kaltim di Samarinda, Senin 25 Maret 2024.
Titik momentum transformasi digital ialah saat pandemi Covid 19. Kemudian, sasca pandemi, transformasi ini digital semakin berkembang di berbagai sektor, yang merubah sejumlah aktivitas masyarakat yang sebelumnya offline menjadi online tanpa kontak fisik.
“Indeks masyarakat digital Kaltim cukup tinggi secara nasional,” sebutnya.
Pemanfaatan SPBE di Kaltim yang sudah berjalan terus ditingkatkan, salah satu hasilnya sektor reformasi birokrasi tematik mengalami peningkatan poin.
“Poin kita naik dari sebelumnya 68 menjadi 76 poin. Salah satunya karena upaya kita dalam membenahi arsitektur SPBE,” ujar Sekda.
Dalam dua tahun ini, Pemprov Kaltim membangun budaya digital dengan melakukan pelatihan digital leadership dengan format chief government information officer, yang diikuti kepala OPD serta pejabat eselon III dengan tujuan membangun budaya digital di lingkungan kerja.
“Bicara digital bukan hanya tugas yang diampu tenaga teknis, tetapi perlu komitmen pimpinan,” tandasnya.
Sekda mengatakan, transformasi digital yang saat ini sudah berjalan mempermudah proses bisnis pelayanan publik. Tidak hanya menyasar satu OPD tetapi semua unit perangkat daerah harus melakukannya, sehingga pelayanan publik yang murah dan mudah dapat dilakukan secara digital.
“Arsitektur SPBE yang dibangun tidak boleh terputus. Karena itu kita juga lakukan penguatan kompetensi ASN,”terang Sekda. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
NUSANTARA4 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
OLAHRAGA1 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah
-
GAYA HIDUP1 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA15 jam agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

