SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Tumbuhkan 24 Pasar Mitra Tani Songsong IKN

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menumbuhkan sebanyak 24 Pasar Mitra Tani (PMT) yang tersebar di kabupaten dan kota untuk menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Selain untuk menstabilkan harga, PMT juga sebagai tempat penyimpanan pascapanen, tapi perlu dilengkapi CAS (control atmosphere storage),” ujar Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim M Alimuddin di Samarinda, Kamis.
Rincian 24 PMT itu adalah tiga PMT di Kota Bontang, 4 PMT di Kabupaten Kutai Timur, 1 PMT di Kabupaten Berau, 2 PMT di Kabupaten Kutai Barat, 5 PMT di Kota Balikpapan, 8 PMT di Kota Samarinda, dan 1 PMT di bawah naungan DPTPH Kaltim.
Sebanyak 24 PMT ini dirasa masih kurang, sehingga ke depan akan ditambah lagi, terutama pada kabupaten yang belum memilikinya. PMT ini ada dalam naungan dinas yang menangani pangan.
Di antara tugas dan fungsi pihaknya adalah bertanggung jawab terhadap keamanan jaringan sistem pasar, harga pangan, dan pasokan, sehingga keberadaan PMT tersebut dinilai sangat strategis untuk melakukan intervensi ketika terjadi kenaikan harga.
Sedangkan, terkait peralatan CAS yang belum ada, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk melakukan pengadaan alat tersebut tanpa menggunakan dana dari APBD.
“Sudah lama komunikasi dengan Bank Indonesia Kaltim sejak tahun lalu hingga sekarang mengenai pola untuk pembelian CAS bukan dari APBD atau APBN, tapi dari tanggung jawab perusahaan yang menjadi mitra utama Bank Indonesia,” ujar Alimuddin.
CAS, lanjutnya, sangat diperlukan karena untuk menghindari harga melonjak ketika barang langka, seperti ketika menjelang Ramadhan, saat Ramadhan, menjelang Idul Fitri, dan menjelang Natal serta Tahun Baru.
Ia mengatakan bahwa pola kenaikan harga tersebut terjadi sejak lama, sejak puluhan tahun lalu, sehingga pihaknya berupaya mengantisipasi dengan keberadaan alat CAS.
Banyak komoditas yang mudah rusak tapi keberadaannya sangat strategis di masyarakat seperti cabai, bawang merah, bawang putih dan lainnya yang kerap mengalami kenaikan menjelang hari besar keagamaan dan tahun baru.
“Jika ada CAS, maka kita bisa beli komoditas saat harga murah untuk disimpan maksimal enam bulan, kemudian kita lepas ke masyarakat saat harga bergejolak, sehingga kita bisa menstabilkan harga. Alat ini juga strategis mengantisipasi banyaknya warga baru saat IKN pindah,” ujar Alimuddin. (REDAKSI KF)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan