Connect with us

PARIWARA

Pemprov Kaltim Usulkan 3 Desa Antikorupsi ke KPK

Diterbitkan

pada

DESA ANTIKORUPSI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) pembentukan desa antikorupsi tahun 2023. (IST)

Pemprov Kaltim menyiapkan 3 desa di Berau, Kukar, dan PPU untuk menjadi percontohan desa antikorupsi di Benua Etam berdasarkan pilihan KPK.

Setelah mengikuti Rakor Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Selasa, 18 Oktober 2022 lalu di Jakarta. Pemprov Kaltim segera melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya telah diusulkan dan masuk sebagai nominator untuk menjadi percontohan desa antikorupsi di Kaltim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan. Ada tiga daerah yang desanya masuk usulan menjadi percontohan desa antikorupsi yakni di Berau, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

“Percontohan Desa Antikorupsi ini masih dalam sosialisasi. Ke depan daerah-daerah atau desa yang ditunjuk akan melakukan self evaluation (evaluasi diri). Kemudian dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan evaluasi oleh Tim dari KPK RI,” jelas Anwar Sanusi.

Baca juga:   Operasi Zebra Mahakam Selama Dua Pekan, Tak Ada Tilang di Tempat

Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya masuk nominator, ditambah dengan desa-desa lainnya. Bahkan tak menutup kemungkinan berubah. Artinya dari tiga desa nominator yang sudah diusulkan masih bisa diganti. Karena desa yang diusulkan oleh daerah harus memenuhi lima indikator utama dan melewati tiga tahapan sebelum ditentukan menjadi percontohan desa antikorupsi.

“Kita baru mengetahui indikatornya sesuai diinformasikan oleh Tim KPK RI. Lima indikator tersebut yaitu, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.”

“Tiga tahapan yang dimaksud adalah tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi. Tahapan pelaksanaan berupa bimbingan teknis dan penilaian serta tahapan ketiga yang merupakan tahapan terakhir, yaitu peluncuran Desa Antikorupsi,” urai Anwar Sanusi.

Baca juga:   RS Pemprov Kaltim Kerja Sama Kemenkes Kembangkan Layanan Kesehatan

Jika dari hasil pengamatan dari Tim KPK RI tidak memenuhi syarat. Maka bisa diubah dan diusulkan untuk diganti. Namun yang jelas tiga desa yang diusulkan oleh Pemprov Kaltim sudah positif.

“Saat ini desa-desa tersebut sudah mempersiapkan diri karena nantinya akan ada kunjungan lapangan, verifikasi dari Tim KPK RI,” imbuhnya.

Sesuai arahan Pj Sekda, tambah Anwar, agar nanti daerah-daerah di Kaltim diadakan sejenis workshop atau pertemuan. Tidak hanya tiga daerah melainkan seluruh kabupaten di Kaltim untuk diberikan pencerahan.

“Karena, program Desa Antikorupsi dari KPK RI ini tidak hanya untuk saat ini saja, melainkan program berkelanjutan dan jangka panjang. Ke depan hingga semua desa di Kaltim dan Indonesia menjadi desa antikorupsi,” pungkasnya. (ADM/DRA)

Baca juga:   Tinjau Pembangunan IKN, Presiden Jokowi Besok Kembali Kunjungi Kaltim

ADV DISKOMINFO KALTIM

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.