Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemusnahan Arsip, Tindakan Penting dalam Jaga Keamanan dan Kerahasiaan Data Pemerintah

Published

on

Kegiatan Pemusnahan Arsip Ex Biro Keuangan Setda Prov Kaltim kurun waktu tahun 2007, dan penyerahan Arsip Statis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim, di Ruang Serbaguna BPKAD Kaltim, Selasa, 3 Oktober 2023. (Pemprov Kaltim)

Arsip mempunyai peran penting bagi kelangsungan hidup organisasi, baik pemerintahan maupun swasta. Untuk itu, Pemprov Kaltim menyambut baik pemusnahan arsip ini, sebagai komitmen bersama menuju tata kelola arsip dan tertib administarasi menuju good governance.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, diwakili Asisten Administrasi Umum Riza Indra Riadi mengatakan arsip mempunyai peran vital dalam kelangsungan hidup organisasi, baik pemerintahan maupun swasta.

“Manfaat arsip bagi suatu organisasi, yakni berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan, juga alat bukti bila terjadi masalah dan alat pertanggung jawaban manajemen serta alat transparansi birokrasi,” kata Riza Indra Riadi, saat Pemusnahan Arsip Ex Biro Keuangan Setda Prov Kaltim kurun waktu tahun 2007, dan penyerahan Arsip Statis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim, di Ruang Serbaguna BPKAD Kaltim, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca juga:   Pengembangan Jalan di Kaltim Melampaui Target Awal

Riza melanjutkan bahwa Pemprov Kaltim menyambut baik pemusnahan arsip ini, sebagai komitmen bersama menuju tata kelola arsip dan tertib administarasi menuju good governance.

Pemusnahan arsip, ujarnya, tindakan yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pemerintah, serta menjaga keberlanjutan fungsi pemerintahan.

Karena itu, pemusnahan arsip di BPKAD untuk ex Biro Keuangan Setdaprov Kaltim bisa dilaksanakan sebaik-baiknya.

Riza juga berpesan satuan kerja perangkat daerah dilingkup Pemprov Kaltim, agar melakukan tata kelola kearsipan dengan baik dan tertib penatausahaan arsip dan menyerahkan arsip in aktif diatas 10 tahun beserta daftar arsipnya.

“Manfaatkan para tenaga arsiparis serta pegawai yang fokus pada tata kelola administrasi di kantor masing-masing,” pesannya.

Baca juga:   Isran Noor Dijuluki Sebagai Bapak Honorer Kaltim

Kepada para tenaga arsiparis, diharapkan senantiasa bekerja dengan baik, mampu melaksanakan fungsi kearsipan dan pengadministrasian secara maksimal.

Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana menyebutkan jumlah arsip yang dinilai oleh Tim Penilai sebanyak 9.425 berkas dengan hasil penilaian berkas statis sebanyak 85 Berkas yang akan diserahkan dan disimpan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim,

“Arsip Inaktif sebanyak 2.336 berkas yang akan disimpan kembali dengan arsip vital sebanyak 297 berkas. Jumlah arsip yang telah disetujui oleh ANRI untuk dimusnahkan sebanyak 6.707 berkas,” sebutnya.

Acara dihadiri Arsiparis Ahli Madya/Ketua Tim Akusisi Arsip K/L Perpindahan IKN Toto Pujianto, Arsiparis Ahli Madya ANRI Stella Sigrid Juliet. Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim Taufik, kepala dinas dan biro terkait. (RW)

Baca juga:   Festival Dual Track Disdikbud Kaltim Diikuti 21 Sekolah, Ajang Inovasi Tekan Angka Pengangguran

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.