BALIKPAPAN
Pengadaan Tanah Tol Balikpapan-Samarinda Diklaim Sudah Sesuai Aturan

Pengadaan tanah untuk jalan tol Balikpapan-Samarinda diklaim sudah sesuai aturan. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan Herman memaparkan, dari pihaknya telah melaksanakan tugasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Berkaitan dengan adanya sengketa, disebutkan bahwa kepemilikan/ penguasaan tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, telah dilaksanakan tahapan pengadaan tanah secara runut. Lalu terhadap penanganan sengketa tersebut telah dilakukan fasilitasi penyelesaian permasalahan kepada para pihak bersengketa.
“Tetapi tidak ditemukan kata sepakat. Sehingga, dilakukan penitipan uang ganti kerugian atau konsinyasi di Pengadilan Negeri Balikpapan,” sebutnya.
Pengadilan Negeri Balikpapan telah mengeluarkan 19 Penetapan Konsinyasi atas bidang-bidang tersebut pada tanggal 26 Oktober 2017. Lalu pada tanggal 20 Februari 2018 telah dilakukan pemutusan hubungan hukum oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dengan dasar Penetapan tersebut.
“UU Pengadaan Tanah telah memberikan pilihan yang dapat ditempuh dalam penyelesaian permasalahan tersebut, yaitu gugatan oleh salah satu pihak kepada pihak yang lain dan atau adanya kesepakatan damai dengan menyertakan putusan pengadilan atau berita acara perdamaian (dading),” terangnya.
Kantor Pertanahan Kota Balikpapan mendukung penyelesaian permasalahan dengan tetap berdasar pada peraturan perundang-undangan. “Diimbau kepada para pihak yang bersengketa untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum ataupun yang mengganggu kelancaran pada fasilitas umum Jalan Tol Balikpapan-Samarinda,” tegasnya. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer