SEPUTAR KALTIM
Pengaduan dan Kritik dari Masyarakat Harusnya Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
Kadiskominfo Kaltim menekankan pentingnya mendengar pengaduan dan kritik dari masyarakat karena hal tersebut merupakan bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim), Muhammad Faisal, menekankan pentingnya mendengar pengaduan dan kritik dari masyarakat.
Hal tersebut dilakukan sebagai peningkatan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Faisal menyatakan bahwa pemerintah, memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sehingga jangan tipis kuping karena pengaduan dan kritik masyarakat itu konsultan gratis.
“Jika ada pengaduan terkait pelayanan publik yang kurang memuaskan, kita tidak seharusnya menganggapnya sebagai masalah atau marah. Pengaduan tersebut harus kita tanggapi dengan baik, memberikan penjelasan dan menggunakan pengaduan itu sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan. Karena itu merupakan konsultan gratis buat pemerintah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi PPID Kab Kutim 2024, di Ballroom Hotel Aston Samarinda Kamis, 16 Mei 2024.
Faisal menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih lanjut atau klarifikasi mengenai hal-hal tertentu secara tepat sasaran.
Menurutnya, penjelasan dan jawaban atas suatu permasalahan, sangat penting bagi pihak yang mengajukan pertanyaan atau pengaduan.
“Pengaduan yang masuk, dikumpulkan, lalu analisis dan sampaikan kepada pimpinan. Jangan pengaduan hanya dikumpulkan saja tapi tidak ada kelanjutannya. Kita harus fokus pada kebutuhan penjelasan dan jawaban bagi penanya atau pengadu tersebut,” jelas Faisal dengan semangat.
Faisal juga menjelaskan pentingnya menyosialisasikan keberadaan SP4N Lapor! secara luas.
SP4N Lapor! merupakan saluran tunggal pengaduan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Indonesia.
“Lapor! ditetapkan pusat sebagai satu-satunya kanal pengadua. Kenapa? Karena kalau banyak kanal nanti bingung, maka dari itu perlu disatukan di aplikasi Lapor! Pengaduan dari siapapun dan mengenai apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang,” tambahnya dengan serius. (rw)
-
KUKAR5 hari agoKredit Kukar Idaman Terbaik Sasar Empat Sektor Usaha
-
KUKAR3 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
OLAHRAGA3 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoGowes Wisata Kaltim Jelajah Tenggarong, Gowes Sambil Menyeberangi Sungai Mahakam
-
BONTANG3 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUKAR3 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
KUKAR4 hari agoWacana Erau di IKN Bukan Pemindahan Erau Adat Kutai dari Tenggarong

