SEPUTAR KALTIM
Pentingnya Tingkatkan Kemampuan Mitigasi Bencana
Mengingat Indonesia rawan terjadi bencana alam, perlu adanya peningkatan kapasistas petugas manajemen pengungsi yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam mitigasi bencana.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Manajemen Pengungsi tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim M. Syirajudin.
Kegiatan ini diselenggarakan di Coconut Beach Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin 20 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Syirajudin menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas petugas manajemen pengungsi, mengingat Indonesia rentan terhadap ancaman bencana alam.
Hal ini disebabkan oleh letak geografis negara yang terdiri dari banyak pulau, perairan, dan lempengan tektonik yang dapat bergerak tiba-tiba.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam mitigasi bencana, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.
Diketahui bahwa bencana bisa disebabkan oleh faktor alam, non-alam, dan manusia. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mendefinisikan bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial.
Provinsi Kaltim, dengan letak geografisnya yang luas dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, berpotensi mengalami berbagai jenis bencana. Bencana tersebut bisa berupa bencana alam, sosial, atau akibat gagal teknologi dan faktor manusia yang mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda. Pengelolaan sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan, seperti eksploitasi berlebihan, juga dapat memicu bencana.
“Penetapan Kaltim sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Nusantara menarik migrasi penduduk, yang memerlukan antisipasi mitigasi bencana untuk mengurangi dampaknya,”terangnya.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial, sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Dasar, memiliki kewenangan menyediakan bantuan logistik bagi korban bencana, mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, tempat pengungsian, penanganan kelompok rentan, dan layanan dukungan psikososial.
Dengan peningkatan kapasitas petugas pengungsi, diharapkan pelaksanaan di lapangan dapat bersinergi dengan instansi terkait dalam penanganan dan penanggulangan bencana, baik sosial maupun alam.
Sinergi ini diperlukan antar instansi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan bencana dari pra bencana, saat bencana, hingga pasca bencana dapat dilakukan dengan baik dan korban mendapatkan haknya.
Keberhasilan melaksanakan tugas kemanusiaan sangat bergantung pada kerja sama tim. Para peserta diimbau untuk memanfaatkan materi dari narasumber untuk menggali informasi terkait manajemen pengungsi karena penanganan bencana berbeda sesuai kondisi bencana. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKejuaraan Tenis Meja Pelajar Kaltim 2025: Dispora Dorong Pembinaan Atlet Muda Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
PARIWARA4 hari agoIde Modifikasi Grand Filano Hybrid Ala Anak Muda Kekinian Yang Siap Bikin Gaya Makin Anti Mainstream dan Berkarakter

