BERAU
Penyelarasan Kebijakan Jadi Kunci Utama Pemanfaatan GDPK
Menuju Indonesia Emas 2045, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk daerahnya.
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kalimantan Timur Tahun 2024.
Rakor ini dilaksanakan dalam upaya menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Rakor yang mengusung tema “Pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut berlangsung di Palmy Exclusive pada Rabu 15 Mei 2024.
Kegiatan ini diikuti 80 peserta yakni Kepala Bappeda/Bappedalitbang dan Kepala Dinas pengampu urusan Pengendalian Penduduk dan KB Kab/Kota se- Kalimantan Timur.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk daerahnya.
Pemanfaatan ini terutama dengan pertumbuhan penduduk yang fluktuatif, saat ini berjumlah 280 ribu jiwa, yang sebagian besar berasal dari luar Kaltim.
Menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah kabupaten berkomitmen untuk meningkatkan sektor SDM dan ekonomi melalui program-program prioritas yang telah dirancang sesuai dengan visi dan misi dengan fokus pada sektor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Berua juga terus memperbaiki infrastruktur dan mengembangkan pusat pariwisata guna meningkatkan potensi wisata yang dimiliki.
Dirinya meyakini Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) akan terus memangun komitmen dan bekerja maksimal, agar program pembangunan kependudukan berjalan dengan baik.
Sementara, Kabid Syahrul dari DKP3A menyatakan bahwa Kaltim telah menyusun Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan, dan 10 kabupaten/kota sudah memulai penyusunan dan pemanfaatannya.
Tujuan utama dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinkronkan pelaksanaan program kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kabupaten/kota di Kaltim, terutama dalam hal penyusunan dan pemanfaatan Dokumen GDPK. (rw)
-
POLITIK5 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
SAMARINDA3 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWujud Kepedulian, Rudy Mas’ud Serahkan Sapi Kurban untuk PWI Kaltim
-
POLITIK3 hari agoHak Angket DPRD Kaltim Tetap Jalan, Gerindra Bantah Ada Konflik Rudy Mas’ud dan Seno Aji
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Hasil Impresif di World Supersport Aragon
-
POLITIK3 hari agoAduan Etik Masuk BK DPRD Kaltim, Reza Singgung Pentingnya Adab dalam Politik

