BERAU
Penyelarasan Kebijakan Jadi Kunci Utama Pemanfaatan GDPK
Menuju Indonesia Emas 2045, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk daerahnya.
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kalimantan Timur Tahun 2024.
Rakor ini dilaksanakan dalam upaya menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Rakor yang mengusung tema “Pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut berlangsung di Palmy Exclusive pada Rabu 15 Mei 2024.
Kegiatan ini diikuti 80 peserta yakni Kepala Bappeda/Bappedalitbang dan Kepala Dinas pengampu urusan Pengendalian Penduduk dan KB Kab/Kota se- Kalimantan Timur.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk daerahnya.
Pemanfaatan ini terutama dengan pertumbuhan penduduk yang fluktuatif, saat ini berjumlah 280 ribu jiwa, yang sebagian besar berasal dari luar Kaltim.
Menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah kabupaten berkomitmen untuk meningkatkan sektor SDM dan ekonomi melalui program-program prioritas yang telah dirancang sesuai dengan visi dan misi dengan fokus pada sektor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Berua juga terus memperbaiki infrastruktur dan mengembangkan pusat pariwisata guna meningkatkan potensi wisata yang dimiliki.
Dirinya meyakini Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) akan terus memangun komitmen dan bekerja maksimal, agar program pembangunan kependudukan berjalan dengan baik.
Sementara, Kabid Syahrul dari DKP3A menyatakan bahwa Kaltim telah menyusun Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan, dan 10 kabupaten/kota sudah memulai penyusunan dan pemanfaatannya.
Tujuan utama dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinkronkan pelaksanaan program kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kabupaten/kota di Kaltim, terutama dalam hal penyusunan dan pemanfaatan Dokumen GDPK. (rw)
-
PARIWARA3 hari agoSudah Sampai ke Tangan Konsumen, Ini Fitur yang Jadi Daya Tarik TMAX Si-Raja Skutik Premium MAXI Yamaha
-
BALIKPAPAN3 hari agoEfisiensi Anggaran Tekan Kinerja dan Produksi Perda di Balikpapan
-
BALIKPAPAN3 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA2 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM1 jam agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 jam agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai

