KUTIM
Perda Pencegahan HIV/AIDS Kutim dapat Masukan dari Stakeholder

Pembahasan Perda pencegahan HIV/AIDS Kutim semakin intens dan membuat para stakeholder memberikan tanggapan dan masukan tertulis terkait hal ini.
Pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur (Kutim) semakin intensif.
Dr. Novel Tyty Paembonan menyampaikan bahwa para stakeholder telah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan tertulis dalam bentuk daftar isian masalah.
Hal tersebut ia sampaikan usai memimpin hearing di ruang Hearing DPRD Kutim.
Menurutnya, masukan tersebut akan dikompilasi dan disampaikan kepada panitia khusus (pansus) yang dijadwalkan akan melaksanakan rapat bersama bagian hukum pada Kamis.
“Tadi kita rapat dengan para stakeholder. Pansus memberi kesempatan kepada setiap stakeholder yang terlibat untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam bentuk tertulis, dalam bentuk daftar isian masalah,” ujar Dr. Novel.
Selain itu, pihaknya juga menambahkan bahwa masukan dari stakeholder akan digunakan untuk melengkapi draft Perda yang sudah ada.
“Nanti akan disampaikan kepada kanit pansus yang kemungkinan pansus akan dilaksanakan besok Kamis bersama bagian hukum untuk melengkapi draft yang sudah ada,” jelasnya.
Anggota Dewan yang tergabung dalam Komisi A itu juga mengungkapkan harapannya, agar finalisasi Perda tersebut bisa dilakukan dalam bulan Juli 2024.
“Kita berharap mudah-mudahan bulan ini sudah selesai, paling tidak 2/3 kali rapat antara pansus dan pemerintah lewat bagian hukum,” tuturnya.
Lebih lajut, setelah rapat dengan bagian hukum, draft Perda akan diharmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di provinsi.
“Setelah itu nanti kita akan harmonisasi dengan Kementerian Hukum HAM di provinsi,” tambahnya.
Proses harmonisasi ini juga akan melibatkan biro hukum di provinsi untuk memastikan Perda ini sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Kita juga akan harmonisasi dengan biro hukum di provinsi,”bebernya.
Pihaknya menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Perda agar dapat memberikan payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim.
“Perda ini sangat penting untuk memberikan arah dan tindakan yang jelas dalam pencegahan HIV/AIDS di daerah kita,” pungkasnya. (rw)
-
SAMARINDA5 hari agoKeseruan Ngabuburead Samarinda Book Party, Isi Waktu Menunggu Buka Puasa dengan Literasi dan Berbagi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoManfaatkan Momen Ramadan, Bazar DWP Kaltim Jadi Panggung Unjuk Gigi UMKM Perempuan
-
SAMARINDA4 hari agoRiding & Bukber Fazio di Samarinda, Yamaha Kaltim Rangkul Generasi Muda Lewat Kelas Kreatif
-
PASER3 hari agoSambangi Korban Kebakaran di Muara Adang Paser, Gubernur Rudy Mas’ud Salurkan Bantuan Saat Safari Ramadan
-
PARIWARA3 hari agoSteal The Show! Warna Special Edition Fazzio Hybrid Starry Night Siap Jadi Spotlight Utama Anak Muda Skena
-
PARIWARA2 hari agoSempurnakan Perjalanan Menuju Hari Raya, Bersama Sparepart, Oli Asli, dan Apparel Spesial dari Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKondisi Geopolitik Timur Tengah Masih Memanas, Calon Jemaah Umrah asal Kaltim Diimbau Tunda Keberangkatan Demi Keamanan
-
PARIWARA1 hari agoBukan Tantangan Berat! Berikut Tips Berkendara Motor Bikin Tetap Aktif Bermobilitas Saat Berpuasa

