KUTIM
Perda Pencegahan HIV/AIDS Kutim dapat Masukan dari Stakeholder


Pembahasan Perda pencegahan HIV/AIDS Kutim semakin intens dan membuat para stakeholder memberikan tanggapan dan masukan tertulis terkait hal ini.
Pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur (Kutim) semakin intensif.
Dr. Novel Tyty Paembonan menyampaikan bahwa para stakeholder telah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan tertulis dalam bentuk daftar isian masalah.
Hal tersebut ia sampaikan usai memimpin hearing di ruang Hearing DPRD Kutim.
Menurutnya, masukan tersebut akan dikompilasi dan disampaikan kepada panitia khusus (pansus) yang dijadwalkan akan melaksanakan rapat bersama bagian hukum pada Kamis.
“Tadi kita rapat dengan para stakeholder. Pansus memberi kesempatan kepada setiap stakeholder yang terlibat untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam bentuk tertulis, dalam bentuk daftar isian masalah,” ujar Dr. Novel.
Selain itu, pihaknya juga menambahkan bahwa masukan dari stakeholder akan digunakan untuk melengkapi draft Perda yang sudah ada.
“Nanti akan disampaikan kepada kanit pansus yang kemungkinan pansus akan dilaksanakan besok Kamis bersama bagian hukum untuk melengkapi draft yang sudah ada,” jelasnya.
Anggota Dewan yang tergabung dalam Komisi A itu juga mengungkapkan harapannya, agar finalisasi Perda tersebut bisa dilakukan dalam bulan Juli 2024.
“Kita berharap mudah-mudahan bulan ini sudah selesai, paling tidak 2/3 kali rapat antara pansus dan pemerintah lewat bagian hukum,” tuturnya.
Lebih lajut, setelah rapat dengan bagian hukum, draft Perda akan diharmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di provinsi.
“Setelah itu nanti kita akan harmonisasi dengan Kementerian Hukum HAM di provinsi,” tambahnya.
Proses harmonisasi ini juga akan melibatkan biro hukum di provinsi untuk memastikan Perda ini sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Kita juga akan harmonisasi dengan biro hukum di provinsi,”bebernya.
Pihaknya menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Perda agar dapat memberikan payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim.
“Perda ini sangat penting untuk memberikan arah dan tindakan yang jelas dalam pencegahan HIV/AIDS di daerah kita,” pungkasnya. (rw)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN