SEPUTAR KALTIM
Perekaman KTP-el Kaltim Capai 98,75 Persen
Perekaman KTP-el untuk Provinsi Kaltim mencapai 98,75 ersen. Dengan capaian tertinggi dipegang Kota Balikpapan sebesar 99,98 persen dan terendah Kota Bontang sebesar 97,43 persen.
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan perekaman KTP-el untuk Provinsi Kaltim per 13 Juni 2024 mencapai 98,75 persen.
“Capaian perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Balikpapan sebesar 99,98 persen dan yang terendah adalah Kota Bontang sebesar 97,43 persen,” ujar Soraya pada Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan beberapa waktu lalu.
Perekaman KTP-el Pemilih Pemula untuk Provinsi Kaltim sebesar 71,61 persen.
Tingkat perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Balikpapan dengan cakupan perekaman sebesar 99,85 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Paser sebesar 55,53 persen
Sementara untuk cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Provinsi Kaltim sebesar 72,80 persen sedangkan target nasional tahun 2024 adalah 60,00 persen.
Tingkat capaian kepemilikan KIA tertinggi adalah Kota Balikpapan dengan cakupan kepemilikan sebesar 96,90 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Barat sebesar 54,67 persen.
Selain itu, target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2024 sebesar 30 persen dari jumlah Wajib KTP. Untuk Provinsi Kaltim saat ini mencapai 4,48 persen.
Prosentase Kepemilikan IKD tertinggi adalah Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 10,46 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Berau sebesar 1,74 persen.
Permasalahan terkait pencapaian target IKD ini di seluruh Indonesia sama artinya sangat berat untuk bisa mencapai target sebesar 30 persen mengingat implementasi di lapangan masih menemui kendala.
Kendala ini terkait kecepatan akses, jaringan, SDM operator di daerah terbatas, kesadaran masyarakat masih rendah dan belum terintegrasinya layanan ini dengan instansi pelayanan publik sehingga masih mempersyaratkan Fisik KTP-el dan Foto Copy KTP-el untuk mengakses layanannya.
Soraya berharap optimalisasi layanan terintegrasi menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan dalam memenuhi harapan masyarakat.
Ia juga mengajak kabupaten/kota harus terus berinovasi dalam layanan adminduk dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Adminduk. (rw)
-
BALIKPAPAN4 hari agoBuruan! September Jadi Kesempatan Terakhir Dapat Yamaha Grand Filano di Lokale Café Balikpapan
-
NUSANTARA2 hari agoClan of Classy Vol.3 Yogyakarta, Healing Sejenak Sambil Eksplorasi Kopeng dan Ambarawa
-
OLAHRAGA3 hari agoBangkit dari DNF, Sabian Fathul Ilmi Finis Keempat di Motegi
-
SEPUTAR KALTIM13 jam ago134 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, Asap Mulai Ganggu Penerbangan dan Aktivitas Warga
-
SEPUTAR KALTIM14 jam agoISPU Kaltim Memburuk, Kutai Barat Masuk Kategori Berbahaya dengan Nilai 363

