SEPUTAR KALTIM
Perkuat dan Perluas Halal Value Chain di Kaltim dengan Pelatihan dan Sertifikasi JULEHA
KPwBI Kaltim melakukan penguatan dan memperluas Halal Value Chain dengan menggelar Pelatihan dan Sertifikasi JULEHA agar masyarakat lebih mudah dalam memperoleh pasokan daging, ayam maupun unggas lainnya yang halal dan tayib.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) menggelar kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Berstandar Nasional.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperkuat dan memperluas Halal Value Chain di Kaltim, khususnya dari sisi hulu yang berlangsung di Hotel Fugo pada tanggal 14-16 Maret 2024.
Pelatihan dan sertifikasi diikuti oleh enam belas juru sembelih dari enam Rumah Poton Unggas (RPU) di Kota Samarinda, Kota Bontang, dan Kab. Kutai Kartanegara.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Budi Widihartanto.
Budi mengatakan bahwa penguatan halal value chain diperlukan baik dari sisi hulu maupun hilir melalui jaminan sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk, termasuk ke pasar ekspor.
Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan upaya Bank Indonesia untuk mengakselerasi perluasan RPU Halal.
Sehingga pelaku usaha dan masyarakat dapat lebih mudah dalam memperoleh pasokan daging, ayam maupun unggas lainnya yang halal dan tayib di Kaltim.
Kegiatan ini juga bagian dari kegiatan Road to KalaFest dan Fesyar KTI 2024.
Ke depan, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah serta didukung oleh lembaga terkait senantiasa berkomitmen dan bersinergi untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah dengan memberikan pendampingan dan fasilitasi yang diperlukan.
Sementar Kepala Bagian Kanwil Kemenag Kaltim, Murdi memberikan apresiasi atas langkah Bank Indonesia dalam mendukung program Wajib Halal yang dicanangkan pemerintah.
Per tanggal 17 Oktober 2024, produk makanan dan minuman, termasuk produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, harus telah bersertifikat halal sesuai dengan PP Nomor 39 tahun 2021.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat atas kehalalan produk yang mereka konsumsi sehari-hari.
Pelatihan ini tentu saja akan meliputi semua aspek terkait proses penyembelihan hewan unggas secara islam dan pemahaman tentang prinsip kesejahteraan hewan serta praktek penyembelihan dengan prinsip halal.
Selanjutnya akan dilakukan uji kompetesi terhadap seluruh peserta untuk memperoleh sertifikasi JULEHAyang nantinya diperlukan sebagai prasyaratan RPU untuk memperoleh sertifikasi Halal. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari yang lalu
Mengenal Pisang Kepok Grecek dari Kutim yang Sudah Go Internasional
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Pernyataan Elegan Pelatih Borneo FC soal Penggunaan VAR di Liga 1
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Resmi Gantikan Persija, Borneo FC Satu Grup dengan Buriram United di Group B ASEAN Club Championship
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Aliansi Pedagang BBM Eceran di Samarinda Kompak Ajukan Izin
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Termasuk ACC, Borneo FC Berpotensi Main di 4 Kompetisi Musim Depan
-
OLAHRAGA7 hari yang lalu
Melempem di 4 Laga Terakhir, Ratusan Pusamania Geruduk Latihan Borneo FC; Sampaikan Keluhan dan Dukungan, Minta Tim Fokus Kejar Gelar
-
VIRAL1 minggu yang lalu
Tiktokers Steven Stenly Tepati Janjinya untuk Berikan Motor Kepada Ojol Sepeda di Samarinda
-
OLAHRAGA6 hari yang lalu
Dipermak MU 4-0 di Pertemuan Terakhir, Youngstar Borneo FC Sebut Timnya akan Tampil Lebih Kuat di Championsip Series