SEPUTAR KALTIM
Perkuat Keamanan Data Publik, Komdigi Terapkan Klasifikasi Risiko di Sistem Elektronik

Komdigi memperkuat komitmen melindungi data publik di era digital. Melalui sosialisasi klasifikasi data sesuai risiko, seluruh Diskominfo se-Indonesia dibekali pemahaman agar tata kelola informasi publik lebih aman dan terstruktur.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan data publik. Seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Indonesia mengikuti sosialisasi sekaligus bimbingan teknis pelaksanaan Klasifikasi Data Sesuai Risiko, yang digelar secara hybrid di Hotel Aston Kuta, Bali, Selasa, 23 September 2025.
Implementasi Regulasi Baru
Acara dibuka oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital, Aries Kusdaryono, yang menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Komdigi Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi ini berlaku bagi seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang menyelenggarakan sistem elektronik untuk pelayanan publik.
Menurut Aries, klasifikasi data publik dibagi dalam tiga tingkat risiko, yakni terbuka, terbatas, dan tertutup. “Data terbuka berisiko rendah dan dapat diakses publik luas, tetapi tetap harus dijaga keasliannya. Data terbatas berisiko sedang, wajib dienkripsi, dan hanya bisa diakses dengan persetujuan wali data. Sementara data tertutup memiliki risiko tinggi, hanya bisa diakses pihak berwenang dengan pengawasan penuh,” terangnya.
Fondasi Kepercayaan Publik
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Diskominfo Provinsi Bali, I Putu Sundika, menegaskan pentingnya perlindungan data sebagai fondasi kepercayaan publik. “Transformasi digital membuka banyak peluang, mulai dari efisiensi layanan publik hingga pertumbuhan ekonomi. Namun, risikonya juga meningkat. Karena itu, klasifikasi data adalah langkah strategis,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, peserta juga diberi panduan praktik pengelolaan data aman, mulai dari sistem enkripsi hingga self-assessment untuk menilai tingkat risiko data. Upaya ini sekaligus memastikan data dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan aspek keamanan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya membangun tata kelola data publik yang aman, transparan, dan andal. Implementasi klasifikasi data sesuai risiko dinilai menjadi kunci memperkuat kepercayaan masyarakat dan memastikan transformasi digital nasional berjalan secara aman dan bertanggung jawab. (Cht/pt/portalkaltim/sty)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Volume Trading Pintu Futures Melonjak 3 Kali Lipat, Catat Rekor Baru pada Agustus
-
KUKAR5 hari ago
Hari Jantung Sedunia 2025, Masyarakat Kaltim Diajak Lebih Peduli Kesehatan Jantung
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Erau Adat Kutai 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Stadion Rondong Demang
-
SAMARINDA5 hari ago
Pemprov Kaltim Apresiasi Yatim Fest 2025, Jadi Gerakan Kebahagiaan dan Harapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim: Transformasi Digital Kunci Tata Kelola Pemerintahan Modern
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
APBD Kaltim 2025 Disesuaikan, Nilai Anggaran Naik Jadi Rp21,74 Triliun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kemendikdasmen Tegaskan Peran Pemda Jaga Kedaulatan Bahasa Indonesia
-
SAMARINDA5 hari ago
Yatim Fest 2025, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan di Islamic Center Samarinda