NUSANTARA
Pertalite Dicampur 4.000 Liter Air, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka
Ribut-ribut soal kualitas BBM yang didistribusikan oleh Pertamina, tidak hanya terjadi di Kaltim. Di Klaten, sejumlah pengendara mengeluhkan BBM yang dibeli di SPBU bercampur air. Kepolisian juga sudah menetapkan tersangka pada kasus ini.
Seorang pengemudi mobil tangki berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pertalite yang tercampur air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia diduga dengan sengaja mengurangi muatan BBM dan menggantinya dengan air demi keuntungan pribadi.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan praktik illegal loading.
“Ada unsur illegal loading untuk keuntungan pribadi. Muatan diganti air, sehingga menyebabkan kerugian konsumen,” ujar Taufiq saat konferensi pers di Polres Klaten, Kamis 10 April 2025.
Dari hasil investigasi bersama pihak kepolisian, diketahui bahwa pelaku memasukkan sekitar 4.000 liter air ke dalam tangki berkapasitas 24.000 liter. Aksi itu dilakukan sebelum tangki tiba di SPBU tujuan.
“Campuran air yang kami investigasi bersama Polres itu sekitar 4 kiloliter. Tapi untuk detailnya, rekan-rekan dari Polres yang lebih tahu,” tambah Taufiq.
Pertamina, lanjutnya, sebenarnya telah menerapkan sistem pengawasan ketat di tiap armada, seperti pemasangan GPS dan CCTV. Namun, dalam kasus ini, pelaku memutus kabel pengawasan tersebut agar aksinya tidak terpantau.
“Oknum sopir itu memutus kabel. Itu jadi dugaan awal dan telah dikonfirmasi oleh tim Polres,” ujarnya.
Atas tindakan tersebut, Pertamina langsung mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku. Pihak perusahaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sudah mengganti kerugian delapan kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat yang terdampak. Selain itu, kami siap memberikan dokumen dan keterangan ahli jika dibutuhkan,” jelas Taufiq.
Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo AP, menyebut pihaknya tengah mendalami lokasi pasti pengoplosan BBM dan akan melibatkan tim Metrologi serta Pertamina untuk memastikan volume air dan BBM.
“Berdasarkan keterangan awal, perjalanan tangki diduga melewati wilayah antara Boyolali dan Trucuk, kemungkinan besar titiknya di Kabupaten Sukoharjo,” kata Nur Cahyo.
Sebelumnya, Polres Klaten menerima laporan dari sejumlah warga yang kendaraannya mogok setelah mengisi BBM di SPBU 44.574.29, Kecamatan Trucuk. Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa 10 saksi, termasuk dari pihak SPBU dan logistik, polisi menetapkan M sebagai tersangka. (sty)
-
BERITA5 hari agoKaltim dan Banda Aceh Sepakati Kerja Sama Pengembangan Industri Parfum, Padukan Nilam dan Gaharu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMenuju HUT ke-69 Benua Etam, Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Pekan Raya untuk Pekan ini
-
FEATURE5 hari agoIsra Miraj Jatuh pada 16 Januari 2026, Berikut Peristiwa dan Hikmah di Baliknya
-
HIBURAN4 hari agoBanjir Konser Awal Tahun di Balikpapan, ini Jadwal Manggung Nadin Amizah hingga Fiersa Besari
-
GAYA HIDUP5 hari agoMemasuki Satu Dekade Tren Ngopi di Kalangan Anak Muda, Ini Alasan Kopi Menjadi Gaya Hidup
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDampak Siklon Tropis Jenna, BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Kaltim Sepekan ke Depan
-
MAHULU2 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
GAYA HIDUP5 hari agoBukan Sekadar Tren Medsos, Data Sebut Posisi Alkohol di Mata Gen Z Tergeser Kopi

