SEPUTAR KALTIM
Pertemuan dengan DPRD PPU, Disbun Kaltim Tegaskan Pengawasan Perkebunan, Soroti Legalitas dan Izin HGU

Dinas Perkebunan Kaltim menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan sektor perkebunan, terutama dalam menangani berbagai pelanggaran perizinan dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai ketentuan.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), yang secara khusus datang melakukan kunjungan kerja untuk membahas tata kelola perkebunan di wilayah mereka.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung pada Selasa 29 April 2025, dan disambut langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda, mewakili Plt Kepala Dinas Perkebunan. Pertemuan itu menjadi forum diskusi terbuka mengenai berbagai isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan usaha perkebunan di Kabupaten PPU.
Soroti Sertifikat Masyarakat hingga Areal Non Kehutanan
Beberapa persoalan krusial mencuat dalam pembahasan, mulai dari legalitas lahan dengan penggunaan sertifikat masyarakat, hingga pemanfaatan areal non kehutanan terbuka (ANKT) yang diduga digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Asmirilda menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi untuk menertibkan aktivitas perkebunan yang belum sepenuhnya mematuhi aturan.
“Pengawasan harus diperkuat, terutama dalam memastikan perizinan berjalan sesuai dengan kewenangan yang ada. Banyak perusahaan perkebunan yang tidak melaporkan kegiatannya kepada Disbun Kaltim, sehingga kami kesulitan dalam menindaklanjuti potensi pelanggaran,” ujarnya.
Permasalahan HGU dan Kebutuhan Petani
Diskusi juga menyoroti sejumlah kebutuhan mendesak dari petani, termasuk ketersediaan pupuk dan lemahnya pengawasan terhadap proses perizinan. Tak hanya itu, terungkap pula adanya usaha perkebunan yang masih beroperasi meski izin Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Disbun Kaltim berharap adanya peningkatan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten PPU. Sinergi yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta ketepatan sasaran dalam pengawasan perizinan perkebunan ke depan. (disbun/Prb/ty/PortalKaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan
-
PARIWARA3 hari agoFazzio Youth Festival Samarinda 2025: Panggung Kreativitas dan Sportivitas Gen Z Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkonomi Kaltim Melesat, Transaksi Digital Tumbuh hingga 300 Persen
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoThe Spirit of Borneo 2025: Wadah Kolaborasi UMKM dan Seniman Lokal Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Terima Penghargaan BSSN, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Siber Daerah
-
BERITA3 hari agoSri Wahyuni: Capaian Dua Tahun LPTQ Kaltim Lampaui Prestasi 25 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPramuka Kaltim Gaet Generasi Muda Lewat Turnamen E-Sport
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoLPTQ Kaltim Dorong Program Pemasyarakatan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Cetak Juara

