SEPUTAR KALTIM
Perusda Pertambangan dan MBS Jadi Perseroan
Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan dan Melati Bhakti Satya beralih status menjadi perseroan terbatas. Pengesahan perubahan badan hukum kedua perusda tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Kamis 16 November 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kaltm Nidya Litiyono menjelaskan setelah melalui proses kajian, studi komparatif, hingga konsultasi maka komisi II yakin dan merekomendasikan menjadi perseroan terbatas agar mampu lebih maju dan berkembang.
“Pemerintah daerah harus dapat mengupayakan peningkatan penerimaan yang berasal dari daerah untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang bersifat mandiri.”
“Dalam rangka mengupayakan peningkatan penerimaan yang berasal dari daerah, diperlukan kebijakan dalam pengaturan potensi penerimaan daerah salah satunya melalui penyelenggaraan pengelolaan badan usaha milik daerah,” jelasnya, Kamis.
Ia menuturkan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya merupakan salah satu perusahaan daerah yang memberikan kontribusi cukup besar bagi penerimaan daerah melalui penyediaan jasa dalam bidang usaha perdagangan, investasi, properti, transportasi, teknologi informasi dan telekomunikasi.
Tidak hanya itu, ruang lingkup bidang usaha Perusda MBS juga meliputi kawasan ekonomi, kawasan industri, logistik, perparkiran, perikanan, peternakan, pariwisata, jasa survei, jasa kontruksi, jasa kepelabuhan, jasa umum dan usaha lainnya.
Demikian pula dengan Perusda Pertambangan Kaltim juga memberikan kontribusi cukup besar bagi penerimaan daerah melalui penyediaan jasa dalam bidang pertambangan umum. Melihat potensi yang ada, maka perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam pengelolaan Perusda ini.
Salah satunya, sebut dia, melalui perubahan bentuk dari perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah agar dapat memperluas jaringan usaha dan kerja sama, memiliki daya saing yang lebih tinggi serta berkepastian hukum melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perseroan terbatas. (*/fth)
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Mengalahkan Persib Bukan Target Utama Borneo FC
-
OLAHRAGA7 hari yang lalu
Hasil Liga 1: Persib 2-1 Borneo FC, Pesut Etam Alami 3 Kekalahan Beruntun
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Borneo FC Isyaratkan Tak Tampil dengan Kekuatan Penuh saat Jumpa Persib
-
HIBURAN5 hari yang lalu
Tak sampai 1 Jam, Tiket Konser Sheila On 7 Tunggu Aku di Samarinda Ludes
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Keinginan STY Tak Terwujud, Timnas Indonesia Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23
-
POLITIK1 minggu yang lalu
KPU RI Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Calon Terpilih Rabu 24 April 2024
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Jegal Ciro Alves Berkali-kali, Pieter Huistra: Ezzi Buffon Bukan Anak-Anak Lagi
-
KUBAR1 minggu yang lalu
Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kubar