POLITIK
Pilkada Samarinda 2024: Kotak Kosong 01, Andi Harun-Saefuddin Zuhri 02
Meski melawan kolom kosong, di Pilkada Kota Samarinda Andi Harun-Saefuddin Zuhri tetap mengambil undian nomor urut. Sebagai calon tunggal keduanya mendapat nomor urut 02, dan nomor urut 01 otomatis dimiliki kolom kosong.
Jika pengambilan nomor urut yang dilakukan serentak di seluruh Kaltim pada Senin 23 September 2024 berjalan ramai. Di Samarinda suasananya relatif lebih kalem. Hal ini terjadi karena hanya 1 paslon yang mengikuti Pilkada Samarinda, yakni Andi Harun-Saefuddin Zuhri.
Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda tetap melaksanakan pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon. Pada Senin pagi 23 September 2024. Di Kantor KPU Kota Samarinda Jalan Juanda.
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda Andi Harun dan Saefuddin Zuhri tiba di kantor KPU pada Senin pagi. Disertai dengan para pendukung dan simpatisan partai pengusung. Untuk mengambil nomor urut. Sementara kotak kosong tak memiliki perwakilan.
Foto Andi-Saefuddin di Sebelah Kanan
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menjelaskan, pengambilan nomor urut ini hanya akan menentukan posisi pasangan calon dan juga kolom kosong. Di sebelah kanan atau di sebelah kiri.
“Hari ini adalah hari pengundian untuk nomor urut. Kalau dibilang aneh tidak juga, karena tidak ada kandidat lagi. Jadi ini untuk menentukan posisi,” jelas Firman Hidayat.
“Jadi kalau lebih familiar kotak kosong sesungguhnya yang terjadi adalah kolom kosong,” tambahnya.
Dalam ketentuan paslon tunggal, hanya ada 2 nomor urut. Yakni 01 dan 02. Dalam proses pengambilan nomor urut, Andi Harun berhasil mendapatkan nomor urut 02. Dalam hal ini nomir urut 01 praktis dimiliki kolom kosong.
Secara aturan, jika paslon mendapatkan nomor urut 02, foto paslon akan berada dikolom kanan yang dilihat dari sisi pemilih ketika melihat surat suara. Sementara kolom sebelah kiri merupakan nomor 01 dengan kolom kosong.
“Kita tetapkan nomor urut untuk pasangan calon Andi Harun dan Saefuddin Zuhri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan nomor urut 02,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA1 hari agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

