Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pj Gubernur Hadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim Tentang Penyampaian Hasil Reses Masyarakat

Diterbitkan

pada

BANNER DISKOMINFO KALTIM 2023

Pj Gubernur menghadiri rapat Paripurna ke-4343 DPRD Provinsi Kaltim tentang penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses masyarakat. Harapannya hasil reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemerintah

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin, 27 November 2023.

Rapat paripurna beragenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023, rapat ini dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun yang didampingi Seno Aji, dan dihadiri 30 anggota.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Akmal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah mengundang sekaligus mendengarkan langsung hasil reses anggota legislatif setelah ke lapangan bertemu konstituen mereka.

Baca juga:   Rangkaian Kegiatan HUT KORPRI ke-52

“Ini proses yang bagus dan harùs diketahui pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan Pemerintah Daerah itu adalah pemerintah daerah dan DPRD,” ulasnya.

Selain itu, DPRD mempunyai fungsi refresentasi dan Pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya kemudian menyerahkan kepada eksekutif (Pemerintah) untuk eksekusinya.

“Saya dan kami semua sepakat, jangan hanya sampai di pokir saja, tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” ungkapnya.

Akmal berharap hasil reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah disepakati bersama.

“Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim ke depannya,” tegasnya.

Baca juga:   HUT ke-52 KORPRI Dimeriahkan oleh Bazaar UMKM dan Pasar Murah

Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun menjelaskan masa reses merupakan masa kunjungan anggota DPRD Kaltim ke daerah-daerah pemilihan mereka untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, atau masa kerja anggota DPRD bekerja di luar gedung.

“Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang tiga dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober lalu,” jelasnya.

Kegiatan reses dibagi dalam enam wilayah, yakni Dapil wilayah Kaltim 1 (Kota Samarinda), Dapil wilayah Kaltim 2 (Kota Balikpapan), Dapil wilayah Kaltim 3 (Penajam Paser Utara dan Paser), Dapil wilayah Kaltim 4 (Kutai Kartanegara), Dapil wilayah Kaltim 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu), serta Dapil wilayah Kaltim 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau).

“Jujur, masyarakat rata-rata menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian dan sarana prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya,” bebernya.

Baca juga:   Pupuk Bersubsidi Dibatasi, Pemprov Diminta Alokasikan Anggaran Pupuk Ke Petani

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda dan wanita. (yans/ky/adpimprovkaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.