Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang Setujui 3 Raperda Jadi Perda

Diterbitkan

pada

dprd apresiasi
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, pada Rapat Paripurna ke 41 DPRD Provinsi  Kaltim di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalltim, Kamis, 16 November 2023. (Pemprov Kaltim)

Pj Gubernur Kaltim memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun, merumuskan dan menyutujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengucapkan terima kasih dan pengrhargaan kepada  pimpinan  dan segenap anggota DPRD Kaltim, yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun, merumuskan dan menyutujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Tiga Perda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.

Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur Menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda), dan Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).

Baca juga:   Pemprov Kaltim Adakan Formasi Jabatan Arsiparis

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, mengucapkan terima kasih dan apresisasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, sehingga diterima dan disetujui bersama tiga Perda untuk ditindaklanjuti proses/tahapan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Akmal Malik, pada Rapat Paripurna ke 41 DPRD Provinsi  Kaltim, dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Pj Gubernur Kalimantan Timur terhadap tiga Ranperda menjadi Perda, di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Kamis, 16 November 2023.

Akmal Malik mengatakan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat telah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup panjang.

“Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat merupakan dasar dari kehidupan beradab dalam masyarakat kita. Ini juga fondasi dari segala bentuk kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan yang diharapkan. Diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga masyarakat Kalimantan Timur,” papar Akmal Malik  dihadapan Ketua, wakil ketua dan annggota DPRD serta Forkopinda, kepala OPD serta undangan lainnya.

Baca juga:   Sesuai Arahan Presiden, Pj Gubernur Kaltim Ajak KAHMI Sukseskan Transformasi Pertanian

“Sehingga pengesahan Perda ini menjadi langkah baik bagi Pemprov Kaltim  dalam menjalankan pemerintahan yang baik (Good Governance),” tegasnya.

Menurut Akmal, persetujuan Ranperda menjadi Perda  adalah langkah penting dalam memastikan bahwa daerah memiliki kerangka kerja yang kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang trantibum.

“Ini adalah komitmen bersama kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman, adil, dan sejahtera,” ungkapnya. (mar/yans/adpimprovkaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.