PASER
Polisi Amankan SPBU di Paser, Cegah Penyalahgunaan BBM Pascakenaikan Harga

Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) di Paser mendapat pengamanan dari personel Polri. Imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 silam.
Pengamanan ini untuk mendisiplinkan warga, serta mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat antrean dan penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Paser.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kabagops Kompol M Rezsa pada Jumat (23/9/22) menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan pascakenaikan BBM.
“Kegiatan tersebut kami laksanakan di semua SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Paser. Hasil kegiatan yang dilaksanakan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif tidak ditemukan terjadi antrean di SPBU,” terangnya.
“Arus lalu lintas lancar dan tertib di sepanjang Jalan depan SPBU, dan tidak ditemukan adanya pembeli bahan bakar dengan menggunakan jeriken pribadi,” sambungnya.
Selain mengantisipasi kemacetan akibat antrean, petugas juga mengimbau petugas SPBU dan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Anggota kami di lapangan juga tidak henti-hentinya mengajak warga masyarakat. Agar selalu memakai masker apabila bepergian keluar rumah,” tegasnya. (redaksi)


-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT