Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Potensi Zakat di Kaltim Capai Rp6 Triliun, Rudy Mas’ud Dorong Masyarakat Bayar ke Baznaz

Diterbitkan

pada

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (IST)

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mendorong agar potensi zakat di Bumi Etam yang mencapai Rp6 triliun bisa dimaksimalkan. Untuk itu ia mendorong agar masyarakat menyalurkan zakatnya menjadi satu melalui Baznaz Kaltim.

Selain menjalankan ibadah puasa, umat Islam pada bulan Ramadan juga diwajibkan untuk menyalurkan zakat. Biasanya berupa makanan pokok yang biasa dikonsumsi seperti beras, atau dalam bentuk uang. Nilainya disesuaikan dengan harga beras yang beredar di pasaran.

Pembayaran zakat itu kemudian disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu. Maka selain sebagai bentuk ibadah, zakat juga kerap dijadikan upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan kepedulian sosial.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mencatat, jika seluruh masyarakat beragama Islam di Kaltim yang mempu membayar zakat, dan zakat itu dikumpulkan menjadi satu, maka potensinya bisa mencapai angka Rp6 triliun.

Baca juga:   Perdana, SDN 003 Samarinda Utara Bagikan Makan Bergizi Gratis di Bulan Ramadan

“Saat ini masih di angka Rp16 miliar pertahun. Mudah-mudahan pengumpulan zakat, infak, sedekah ke depannya bisa lebih maksimal lagi,” kata Rudy Sabtu malam 15 September 2025.

Untuk itu, Rudy mendorong agar masyarakat, utamanya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kaltim. Sehingga terkumpul menjadi satu dan bisa disalurkan secara tepat sasaran.

“Banyak sekali potensi yang bisa digarap untuk Baznaz kita. Bisa membantu masyarakat kita di seluruh wilayah Kaltim dan memberikan bantuan kepada masyarakat kita yang sangat membutuhkan.”

“Terutama kepada golongan-golongan orang yang memang berhak menerima zakat. Seperti fakir, miskin, amil, dan seterusnya.”

Selain zakat Rudy juga mendorong agar infak, sedekah, bahkan CSR dari perusahaan juga ikut disalurkan melalui Baznaz. Nantinya akan mendatangkan manfaat lebih jauh lagi dan tidak hanya untuk masyarakat Islam saja.

Baca juga:   DPRD Kaltim Komitmen Berpihak pada Pemuda, Darlis Beri 3 Pesan untuk Sukses

“Sementara infak, sedekah, dan CSR ini bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang lainnya apakah itu muslim atau non-muslim apakah perempuan atau laki-laki. Semua bisa dirasakan oleh masyarakat kita di seluruh Kaltim,” pungkasnya.

DPRD Kaltim Dukung

Terpisah Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menerangkan pihaknya mendukung instruksi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tersebut. Menurutnya itu bisa menjadi bantuan bagi banyak masyarakat secara luas.

“Kalau zakat dikumpulkan dalam satu wadah bisa dikonversikan menjadi bantuan untuk masyarakat Kaltim secara luas dan bisa dipertanggungjawabkan, bisa transparansi dan akuntabel,” kata pria yang akrab disapa Hamas.

Hamas menyebut, masyarakat memang boleh menyalurkan zakatnya melalui masjid atau secara pribadi. Itu tidaklah masalah, dan tergantung pada keinginan dari masyarakat sendiri. Namun pihaknya dukung jika ada instruksi untuk bayar ke Baznas, utamanya untuk ASN.

Baca juga:   Dewan Kaltim Dorong Kampus di Bumi Etam Tambah Program S2 dan S3

“Kalau secara pribadi bisa juga, melalui Baznaz atau pribadi juga bisa, terserah, kami mendukung tapi tidak melarang,” pungkasnya. (ens/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.