BALIKPAPAN
PPKM Turun ke Level 2, Balikpapan Dapat Sejumlah Relaksasi Kegiatan Masyarakat

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Balikpapan telah turun ke level 2. Salah satu relaksasi yang diberikan setelah Balikpapan turun level PPKM adalah belajar mengajar secara tatap muka yang bisa dilakukan 50 persen.
“Dikecualikan untuk SD, SMP, SMA luar biasa dan sejenisnya. Itu diatur 62 persen. Dengan satu ruangan maksimal 5 siswa. PAUD juga maksimal 5 siswa,” sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli.
Sementara jam operasional secara umum yang sebelumnya maksimal pukul 20.00 Wita kini di relaksasikan menjadi maksimal 21.00 Wita. Tidak ada lagi kegiatan ditutup, seperti pasar malam dengan kapasitas 50 persen. Wahana permainan anak juga sudah kembali dibuka seperti saat pelaksanaan PPKM mikro
Kendati begitu untuk permainan anak masih dibatasi untuk permainan tunggal, bukan berkelompok. “Jadi untuk wahana mandi bola belum bisa,” tambah kata Ketua Bidang Hukum dan Penegakan Disiplin Prokes Satgas Covid-19 Balikpapan ini.
Bukan hanya itu, rumah ibadah juga sudah mendapatkan relaksasi dengan maksimal kapasitas 50 persen. Sejumlah relaksasi ini sesuai dengan aturan untuk PPKM level 2. Selanjutnya untuk wisata, menurutnya ada kehati-hatian dalam Instruksi Mendagri. Karena ada kekhawatiran terjadi euforia masyarakat yang menyebabkan berkumpul dalam jumlah besar. Sehingga untuk wisata masih dibatasi 25 persen, belum ditambah.
Sementara untuk sektor esensial menurutnya sudah dibuka 100 persen. Walau jam operasional dikembalikan kepada pemerintah daerah pengaturannya. Jadi distandarkan semuanya maksimal pukul 21.00. Termasuk mal yang kini sudah bisa dibuka hingga pukul 21.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Meski demikian, dia menekankan kepada masyarakat Balikpapan untuk tetap menggunakan masker dan menghindari kerumunan agar tidak kembali ke level atas. Hal ini harus dipertahankan dan lebih baik jika bisa turun ke level 1.
Pasca penurunan level PPKM ini, selanjutnya pihaknya akan kembali menggencarkan patroli untuk mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. “Yang paling berbahaya adalah jika mereka di kerumunan dan tidak menggunakan masker. Lapangan Merdeka juga jadi fokus kami. Akan kami lakukan patroli, untuk mengingatkan,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai adanya izin untuk menggelar konser, menurutnya maksimal 25 persen. Selain itu juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menjaga jarak. Aturannya tetap sama dan ada istirahat.
Pasar malam juga telah diperbolehkan, namun tetap di bawah pengawasan dengan maksimal kapasitas 50 persen. “Jamnya juga kami atur maksimal 21.00 Wita. Dahulu saat PPKM Mikro kami juga beberapa kali mengingatkan ke pasar malam,” pungkas Zulkifli. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sineas Muda Kaltim Hadirkan 5 Film Pendek Bertema Budaya dan Pendidikan
-
PARIWARA3 hari ago
Cerita Inspirarif dari Konsumen Yamaha; Karena Setia, Jadi Pemenang Kompetisi GEAR ULTIMA
-
SAMARINDA4 hari ago
DP3A Kaltim Dorong Samarinda Segera Miliki Sekolah Ramah Anak
-
BALIKPAPAN3 hari ago
ISCH III Resmi Dibuka, 4.000 Pramuka Hidayatullah Ramaikan Jambore Nasional di Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Target 14 Persen, Pemprov Kaltim Gandeng Kampus dan Pemda Atasi Stunting