Connect with us

SEPUTAR KALTIM

PPKS Unmul Rahasiakan Arsip Identitas Korban walau ke Kementerian

Diterbitkan

pada

ppks unmul naungan kementerian
Ilustrasi: Data korban kekerasan seksual wajib dilindungi. (NCADV)

Meski berada di bawah naungan universitas dan kementerian. PPKS Unmul tidak serta merta melaporkan semua agendanya ke sana. Khususnya arsip korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak resmi berdiri pada Agustus 2022 lalu. Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mulawarman (Unmul) secara progresif melakukan kampanye anti kekerasan seksual di seluruh fakultas. Serta melakukan pendampingan kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa Unmul.

Menurut Humas Satgas PPKS Unmul, Muhammad Al Fatih, seluruh agenda mereka dicatat dengan rapi. Baik laporan resmi yang bersifat internal, maupun laporan untuk dokumentasi dan publikasi. Nah, semua laporan internal itu mereka arsipkan dengan rapi.

Hal ini, katanya, karena Satgas harus membuat laporan kegiatan pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara berkala.

Baca juga:   Meski Belum Bimtek, BPBD Kaltim Bersiap Pakai Srikandi

Meski begitu, mereka memiliki batasan dalam pengelolaan arsip. Seperti tidak membuka identitas korban kekerasan seksual. Walaupun kepada kementerian yang menaunginya.

“Sebelum dilaporkan ke kementerian, sudah dilakukan proses monitoring dan evaluasi.”

“Dalam proses pemberian arsip, semua nama dan identitas yang berkaitan terhadap pelaku, korban, maupun saksi-saksi disensor,” jelasnya, Minggu 3 Desember 2023.

Hal ini dilakukan karena data-data itu bersifat sensitif. Sehingga harus tetap dirahasiakan. Kecuali untuk proses penegakkan hukum. Pihak kampus ataupun kementerian pun, kata Fatih, tidak pernah mempersoalkan hal itu. Karena telah memiliki kesepahaman tentang perlindungan korban, saksi, bahkan pelaku kekerasan seksual. Untuk meminimalisir dampak turunan pasca-kasus. (fth/rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Baca juga:   Pemusnahan Arsip Tidak Bisa Sembarangan, Ini Prosedurnya

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.