Connect with us

SAMARINDA

Kasusnya Kembali Ramai, Rektor Unmul Angkat Suara tentang Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswanya

Diterbitkan

pada

Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur (Yanti/Kaltimfaktual)

Rektor Abdunnur angkat suara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terduga pelaku dan korbannya merupakan mahasiswa Unmul. Usai kasus ini kembali ramai karena diangkat oleh sejumlah aktivis anti kekerasan seksual.

Pada Sabtu, 24 Februari 2024 kemarin, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual menggelar jumpa pers di Kantor LBH Samarinda. Mereka mengangkat kasus dugaan kekerasan seksual seorang mahasiswa sekaligus penulis berinisial AP (24). Yang berdasar penelusuran, telah memakan korban sebanyak 10 orang (6 yang melapor).

Koalisi tersebut juga mempertanyakan kinerja Satgas PPKS Unmul. Karena sejak menangani kasus ini pada 2 Oktober 2023. Sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan. PPKS Unmul juga dianggap tidak bekerja profesional dan tidak sesuai SOP. Setelah konferensi pers itu, kasusnya kembali menjadi hangat.

Baca juga:   Presiden Jokowi akan Meresmikan Terminal Tipe A di Samarinda Seberang Rabu Sore

Komentar Rektor Unmul

Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur menjelaskan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di lingkup kampus. Soal mekanisme penyelesaian kasusnya. Diserahkan kepada Satgas PPKS Unmul yang akan bekerja sesuai dengan peraturan menteri tentang pengendalian dan pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual.

“Sehingga kita akan menindaklanjuti atau ada pelaporan jika ada pelecehan seksual tersebut dan diproses melalui tim Satgas PPKS Unmul sesuai SOP,” ungkap Abdunnur, Selasa.

Lanjutnya, Unmul tentunya akan melakukan mediasi, investigasi, dan rekomendasi. Agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

“Hasil rekomendasi dari investigasi tim PPKS tentu kami akan tindak lanjuti, baik secara internal hukuman akademik.”

“Kita ajukan juga ke Kementrian, sehingga keputusan finalnya akan dikeluarkan oleh Kementrian baik status akademik mahasiswa yang terlapor,” sambungnya.

Baca juga:   Andi Harun Sambut Positif Pemungutan Suara Ulang di Samarinda: Bukti Demokrasi Kita Berjalan

Melihat kejinya sikap yang dilakukan oleh pelaku kepada sepuluh orang korban. Banyak pihak yang meminta agar tersangka berinisial AP ini untuk di-Drop Out (DO) dari kampus ternama di Kaltim ini. Namun, Abdunuur mengatakan dirinya tidak bisa langsung gegabah mengeluarkan AP.

“Kita tentu harus mendengarkan verifikasi baik pelapor dan terlapor. Tentu mediasi untuk pendekatan secara persuasif. Kita benar-bener mengambil sikap itu berdasarkan fakta dari beberapa pihak termasuk mengkonfrontasi baik dari pelapor maupun terlapor,” jelasnya.

Abdunuur juga mengatakan setelah kasus ini menjadi alarm bagi Unmul. Untuk lebih memperketat pengawasan tindakan pelecehan seksual di internal kampus.

“Peluang terjadinya kekerasan pelecehan seksual itu (harus dicegah), sehingga perlu ada monitoring. Tentu kita tidak bisa melakukan sanksi sebelum kita mendapatkan bukti. Kita harus independen,” ucapnya.

Baca juga:   Penyebab Kematian Wanita yang Jasadnya Membusuk di Gudang Apotek di Samarinda Belum Terungkap

Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh mahasiswa ya agar berhati-hati dan tidak terjerat kasus kekerasan seksual.

“Kejadian karena niat pelakunya dan ada kesempatan yang memberikan peluang. Dan ini menjadi warning. Seperti kegiatan jangan juga sampai malam. Bagi wanita dan juga pria perlu membatasi diri dan menjaga pergaulan,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.