SAMARINDA
Ratusan Kendaraan Dirazia, Pajak Mati Wajib Bayar di Tempat
Sejumlah pengendara di Samarinda terpaksa menepikan kendaraannya saat melintas di Jalan Apt. Pranoto. Mereka terjaring razia penertiban surat kendaraan dan kelengkapan berkendara. Pengendara dengan pajak kendaraan mati diwajibkan membayar langsung di tempat.
Penertiban ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) bersama Tim Pembina Samsat Samarinda, yang terdiri dari Bapenda Kaltim, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
Razia berlangsung pada Selasa 18 Februari 2025 sore, mulai pukul 15.00 hingga 17.00, di depan Batalyon Infanteri 611/Awang Long Kompi Senapan C, Samarinda Seberang.
Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat
Ketua UPTD PPRD, Bambang Erryanto, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan berkendara.
Selain pajak kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan lain seperti SIM, helm, kaca spion, serta menindak penggunaan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara.
“Penertiban ini juga bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025,” ujar Bambang.
Bayar Pajak di Tempat atau Buat Surat Pernyataan
Pengendara yang kedapatan belum membayar pajak diminta untuk melunasinya di lokasi. Samsat keliling telah disediakan untuk mempermudah pembayaran.
Namun, bagi mereka yang belum memiliki dana, diberikan opsi mengisi surat pernyataan dan diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikan pembayaran di loket Samsat terdekat.
“Jika pengendara tidak membawa dana, kami siapkan blangko surat pernyataan,” jelas Bambang.
Imbauan bagi Orangtua
Selain pajak kendaraan, razia juga menemukan banyak pelajar yang mengendarai motor tanpa SIM atau tidak menggunakan helm.
Kanit Regident Satlantas Polresta Samarinda, AKP Fajar Hayyi Noviyanti, menyatakan bahwa bagi pelajar yang melanggar, orangtua mereka dipanggil untuk menyelesaikan masalah.
“Jika mereka tidak memakai helm, orangtuanya wajib mengantar helm ke lokasi razia,” kata Fajar.
Ia mengimbau agar orangtua lebih mengawasi anak-anak mereka yang belum memiliki kelengkapan berkendara dan menyarankan alternatif transportasi lain, seperti diantar langsung atau menggunakan ojek online.
“Kalau memang sibuk, usahakan anak-anak tidak berkendara sendiri. Bisa diantar atau naik ojek online,” pungkasnya. (tha/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP4 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
HIBURAN4 hari agoIni Inspirasi Caption Postingan Tahun Baru 2026, Tinggalkan Tulisan Klise “New Year, New Me”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTok! UMP Kaltim 2026 Ditetapkan Rp3,76 Juta, Sektor Migas dan Tambang Paling ‘Cuan’
-
GAYA HIDUP4 hari agoStop Doomscrolling! ini Ide Me-Time Berkualitas Agar Masa Liburmu Tetap Waras
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJaga Harga Sembako Stabil Jelang Nataru, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi TPID hingga Kabupaten/Kota
-
GAYA HIDUP4 hari agoBosan Cuma Bilang “Merry Christmas”? Ini 10 Ide Ucapan Natal Alternatif Nggak Template Via Chat

