PPU
Raup Muin Harap OIKN Beri Dana Insentif ke PPU Sebagai ‘Ganti’ Aset di Sepaku
Legislator Raup Muin berharap Badan Otorita IKN (OIKN) memberi dana insentif pada Kabupaten PPU. Saat penyerahan wilayah beserta aset di Kecamatan Sepaku yang menjadi kawasan intin ibu kota baru.
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan kehilangan 1 kecamatan, yakni Kecamatan Sepaku. Karena wilayah itu menjadi kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sepaku sendiri telah menjadi 1 dari 4 kecamatan yang berdiri sejak Kabupaten PPU berdikari, usai melakukan pemekaran dari Kabupaten Paser. Sehingga praktis, pemkab memiliki sejumlah aset di sana.
Karena itu, Raup Muin berharap OIKN bisa memberi semacam dana ganti untung, untuk aset-aset yang ada di Sepaku.
“Diharapkan ada penggantian yang diberikan pemerintah pusat terhadap penyerahan aset yang ada di Kecamatan Sepaku,” ujarnya, mengutip dari Antara, Sabtu 27 April 2024.
Menurut Raup Muin, nilai aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku cukup besar.
Hasil dari pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah Kota Nusantara, nilainya sekitar Rp613 miliar.
Aset milik pemerintah kabupaten yang ada di Kecamatan Sapaku itu, kata Muin, terdiri dari fasilitas pendidikan termasuk sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah dan bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.
Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku tersebar antara lain, pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sehingga perlu penggantian yang diberikan, bisa dalam bentuk dana insentif khusus.
Dana itu nantinya bisa digunakan untuk melakukan pengembangan ataupun pembangunan. Terlebih, PPU harus membuat kecamatan baru pascalepasnya Sepaku.
Penyerahan aset sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, karena memuat ketentuan penyerahan seluruh aset di Kecamatan Sepaku kepada pemerintah pusat atau OIKN.
Setelah Kota Nusantara resmi menjadi pemerintahan daerah khusus (Pemdasus), seluruh aset di Kecamatan Sepaku diambil alih OIKN, kata dia, proses penyerahan aset itu juga harus melibatkan DPRD.
“Penyerahan aset pemerintah kabupaten memerlukan persetujuan DPRD agar dalam proses pelimpahan aset tidak ada aturan yang dilanggar,” pungkas Raup Muin. (fth)
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Lama Tak Terlihat, Bek Borneo FC Agung Pras Dirumorkan akan Reuni dengan Javlon Musim Depan
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Pernyataan Elegan Pelatih Borneo FC soal Penggunaan VAR di Liga 1
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Termasuk ACC, Borneo FC Berpotensi Main di 4 Kompetisi Musim Depan
-
GAYA HIDUP1 minggu yang lalu
Meski Diguyur Hujan, Semangat Komunitas Lintas Genre Tak Luntur di Reywa Market
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari yang lalu
Mengenal Pisang Kepok Grecek dari Kutim yang Sudah Go Internasional
-
OLAHRAGA7 hari yang lalu
Resmi Gantikan Persija, Borneo FC Satu Grup dengan Buriram United di Group B ASEAN Club Championship
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Potret Keseruan Latihan Borneo FC di Training Center Baru, Jelang Laga Kontra Madura United
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Aliansi Pedagang BBM Eceran di Samarinda Kompak Ajukan Izin