SEPUTAR KALTIM
Rektor Unmul: Saat Ini Kami Masih Wajibkan Skripsi
Buat mahasiswa Unmul yang lagi berjuang di garis akhir. Tetap garap skirpsimu ya. Karena Rektor Abdunnur bilang, pihak kampus masih butuh waktu untuk mengkaji aturan baru dari Kemenbudristek; lulus kuliah tanpa skripsi.
Setelah sukses menghapus Ujian Nasional (UN) di level sekolah. Menbudristek Nadiem Makarim kembali meneken aturan untuk meniadakan skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat utama kelulusan SI, S2, dan S3.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Skirpsi dkk tidak lagi wajib, jika Program Studi (Prodi) sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek dan sejenisnya.
Lantas bagaimana dengan Universitas Mulawarman? Rektor Unmul Abdunnur mengatakan, kalau kampusnya saat ini masih menerapkan aturan lama. Yaitu, mahasiswa kudu buat skripsi untuk bisa lulus.
Sementara soal peraturan baru tersebut, dia bilang, masih perlu dirapatkan. Baik di internal, maupun dengan kampus-kampus lainnya. Mengingat saat ini, karakteristik maupun kesiapan perguruan tinggi pada kurikulum berbasis proyek berbeda-beda. Antara kampus di Pulau Jawa dan pulau lainnya di Indonesia.
“Benar, memang Mas Nadiem mengatakan hal tersebut (lulus tanpa skripsi). Tapi untuk menanggapi hal tersebut kami akan coba rapatkan dengan beberapa pimpinan kampus terlebihh dahulu,” ungkap Abdunnur belum lama ini.
Dia memahami bahwa peraturan baru ini untuk memacu mahasiswa berfokus pada penelitian dan output-nya. Ketimbang berkutat pada penulisan skripsinya. Dan sangat mungkin untuk diterapkan pada mahasiswa D4, S1, S2, dan S3.
“Hal ini bentuk penyederhanaan standar kompetensi lulusan yang tidak lagi secara rinci. Tapi dengan merumuskan kompetensi sikap, IPTEK, dan keterampilan secara integritas.”
“Harapannya hal ini bisa melakukan evaluasi kurikulum dan mengembangkan pembelajaran kurikulum berbasis terapan, projek, dan bentuk lainnya untuk mengkonversi tugas akhir,” tutupnya.
Dosen Unmul: Tolong Dikaju Ulang
Sementara itu, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Ichsan Haris berpendapat. Pelaksanaan tugas akhir dianggap penting bagi mahasiswa untuk meraih gelar akademik yang layak.
“Kalau sebagai dosen melihatnya wacana tersebut. Kita maknai dengan mengganti format lain untuk tugas akhir. Mungkin dalam bentuk luaran (output) lain, bukan lagi bentuk print out,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ichsan menyarankan agar Kemendisbudristek mempertimbangkan ulang perencanaan penghapusan tugas akhir ini dengan cermat. Karena perubahan kebijakan ini tidak bisa dilakukan dengan instan.
“Rencana ini harus matang karena ada banyak perubahan dalam cara mahasiswa mendapatkan gelar, sehingga perlu sosialisasi dan pemahaman berjenjang,” jelas Ichsan.
Dalam proses pengkajian ulang yang tentu memakan waktu itu. Ichsan melihat, pergantian skripsi menjadi publikasi dan jurnal ilmiah bisa menjadi alternatif lainnya.
“Mungkin kita ikuti saja sesuai arahan yang ada. Kita akan menyesuaikan baik itu bentuk luaran lain, publikasi ilmiah, jurnal, atau bentuk lain,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
POLITIK4 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban

