SEPUTAR KALTIM
Rektor Unmul: Saat Ini Kami Masih Wajibkan Skripsi
Buat mahasiswa Unmul yang lagi berjuang di garis akhir. Tetap garap skirpsimu ya. Karena Rektor Abdunnur bilang, pihak kampus masih butuh waktu untuk mengkaji aturan baru dari Kemenbudristek; lulus kuliah tanpa skripsi.
Setelah sukses menghapus Ujian Nasional (UN) di level sekolah. Menbudristek Nadiem Makarim kembali meneken aturan untuk meniadakan skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat utama kelulusan SI, S2, dan S3.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Skirpsi dkk tidak lagi wajib, jika Program Studi (Prodi) sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek dan sejenisnya.
Lantas bagaimana dengan Universitas Mulawarman? Rektor Unmul Abdunnur mengatakan, kalau kampusnya saat ini masih menerapkan aturan lama. Yaitu, mahasiswa kudu buat skripsi untuk bisa lulus.
Sementara soal peraturan baru tersebut, dia bilang, masih perlu dirapatkan. Baik di internal, maupun dengan kampus-kampus lainnya. Mengingat saat ini, karakteristik maupun kesiapan perguruan tinggi pada kurikulum berbasis proyek berbeda-beda. Antara kampus di Pulau Jawa dan pulau lainnya di Indonesia.
“Benar, memang Mas Nadiem mengatakan hal tersebut (lulus tanpa skripsi). Tapi untuk menanggapi hal tersebut kami akan coba rapatkan dengan beberapa pimpinan kampus terlebihh dahulu,” ungkap Abdunnur belum lama ini.
Dia memahami bahwa peraturan baru ini untuk memacu mahasiswa berfokus pada penelitian dan output-nya. Ketimbang berkutat pada penulisan skripsinya. Dan sangat mungkin untuk diterapkan pada mahasiswa D4, S1, S2, dan S3.
“Hal ini bentuk penyederhanaan standar kompetensi lulusan yang tidak lagi secara rinci. Tapi dengan merumuskan kompetensi sikap, IPTEK, dan keterampilan secara integritas.”
“Harapannya hal ini bisa melakukan evaluasi kurikulum dan mengembangkan pembelajaran kurikulum berbasis terapan, projek, dan bentuk lainnya untuk mengkonversi tugas akhir,” tutupnya.
Dosen Unmul: Tolong Dikaju Ulang
Sementara itu, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Ichsan Haris berpendapat. Pelaksanaan tugas akhir dianggap penting bagi mahasiswa untuk meraih gelar akademik yang layak.
“Kalau sebagai dosen melihatnya wacana tersebut. Kita maknai dengan mengganti format lain untuk tugas akhir. Mungkin dalam bentuk luaran (output) lain, bukan lagi bentuk print out,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ichsan menyarankan agar Kemendisbudristek mempertimbangkan ulang perencanaan penghapusan tugas akhir ini dengan cermat. Karena perubahan kebijakan ini tidak bisa dilakukan dengan instan.
“Rencana ini harus matang karena ada banyak perubahan dalam cara mahasiswa mendapatkan gelar, sehingga perlu sosialisasi dan pemahaman berjenjang,” jelas Ichsan.
Dalam proses pengkajian ulang yang tentu memakan waktu itu. Ichsan melihat, pergantian skripsi menjadi publikasi dan jurnal ilmiah bisa menjadi alternatif lainnya.
“Mungkin kita ikuti saja sesuai arahan yang ada. Kita akan menyesuaikan baik itu bentuk luaran lain, publikasi ilmiah, jurnal, atau bentuk lain,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK2 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
KUKAR3 hari agoAulia Tekankan Pentingnya Mentalitas Pemimpin dalam Menghadapi Tantangan
-
NUSANTARA3 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar

