PPU
Sah, 25 Anggota DPRD PPU Ditetapkan oleh KPU

KPU PPU menetapkan 25 anggota DPRD yang terpilih melalui Pemilu 2024, Februari lalu. Tak satupun partai yang mengajukan keberatan dengan formasi legislatif periode 2024-2029 tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Amin Ishak mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pleno penetapan anggota DPRD periode 2024-2029.
“Semua partai menerima hasil putusan, serta berita acara pleno penetapan ditandatangani komisioner dan para saksi partai,” ujarnya, mengutip dari Antara, Sabtu 4 Mei 2024.
Ali Amin melanjutkan, hasil rapat pleno penetapan anggota DPRD itu bakal diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk segara diusulkan pengesahan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan penetapan resmi KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada pleno penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 di tiga daerah pemilihan dari 11 partai politik, yakni sebanyak 18 orang anggota DPRD petahana.
Lalu lima orang politisi baru dan dua orang yang pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2014-2019 dengan partai yang berbeda.
Rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih DPRD itu dilakukan setelah KPU menerima surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) , kata dia, menyangkut perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Surat MK menyangkut PHPU itu terbit 29 April 2024, dan diterima KPU RI pada 20 April 2024.
“KPU Kabupaten Penajam Paser Utara terima surat MK pada 1 Maret 2024, kemudian kami undang partai politik dan instansi terkait untuk hadir dalam rapat pleno,” ujarnya.
Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten PPU sendiri, kata Ishak, berjalan lancar dan damai berkat kerja sama yang baik antara penyelenggara dengan peserta pemilu serta pihak kepolisian, TNI, kejaksaan dan pemerintah kabupaten.
“Diharapkan secara bersama-sama juga menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur 2024,” pungkas Ali Amin Ishak. (fth)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai