Connect with us

PPU

Sah, 25 Anggota DPRD PPU Ditetapkan oleh KPU

Diterbitkan

pada

Tampak depan bangunan Kantor DPRD PPU, di Nipah-Nipah, Penajam. (IST)

KPU PPU menetapkan 25 anggota DPRD yang terpilih melalui Pemilu 2024, Februari lalu. Tak satupun partai yang mengajukan keberatan dengan formasi legislatif periode 2024-2029 tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Amin Ishak mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pleno penetapan anggota DPRD periode 2024-2029.

“Semua partai menerima hasil putusan, serta berita acara pleno penetapan ditandatangani komisioner dan para saksi partai,” ujarnya, mengutip dari Antara, Sabtu 4 Mei 2024.

Ali Amin melanjutkan, hasil rapat pleno penetapan anggota DPRD itu bakal diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk segara diusulkan pengesahan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan penetapan resmi KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada pleno penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 di tiga daerah pemilihan dari 11 partai politik, yakni sebanyak 18 orang anggota DPRD petahana.

Lalu lima orang politisi baru dan dua orang yang pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2014-2019 dengan partai yang berbeda.

Rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih DPRD itu dilakukan setelah KPU menerima surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) , kata dia, menyangkut perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Surat MK menyangkut PHPU itu terbit 29 April 2024, dan diterima KPU RI pada 20 April 2024.

“KPU Kabupaten Penajam Paser Utara terima surat MK pada 1 Maret 2024, kemudian kami undang partai politik dan instansi terkait untuk hadir dalam rapat pleno,” ujarnya.

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten PPU sendiri, kata Ishak, berjalan lancar dan damai berkat kerja sama yang baik antara penyelenggara dengan peserta pemilu serta pihak kepolisian, TNI, kejaksaan dan pemerintah kabupaten.

“Diharapkan secara bersama-sama juga menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur 2024,” pungkas Ali Amin Ishak. (fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.