SAMARINDA
Satpol PP Samarinda akan Sidak THM, Miras Ilegal, dan Anjal selama Ramadan

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban saat Ramadan. Satpol PP Samarinda akan menggelar sidak berkala ke THM, penjual miras ilegal, sampai gepeng dan anjal.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Samarinda. THM, spa, warnet gim, panti pijat, hingga rumah biliar. Harus tutup pada 20 Maret 2023 hingga H+3 Lebaran.
Untuk memastikan tak ada yang bandel, Satpol PP Samarinda pun akan melakukan sidak berkala sedari hari pertama.
Kabid Ops dan Penyidik Satpol PP Samarinda Beny Hendrawan mengatakan, sejumlah objek yang jadi prioritas. Adalah peredaran miras ilegal, pengemis dan anak jalanan, tempat hiburan malam (THM), hingga penggunaan bahu jalan.
“Dari malam ini kita mulai bergerak memastikan tidak ada THM yang buka lagi,” ungkap Beny, Senin 20 Maret 2023.
Sementara soal penggunaan bahu jalan, Beny mengatakan Satpol PP secara prinsip menjalankan intruksi dari SE wali kota. Nah, untuk larangan gerai zakat dan penukaran uang di trotoar, sudah ada alas hukumnya. Sementara soal Pasar Ramadan, akan ditentukan dengan Bagian Ekonomi Pemkot Samarinda.
Jangan Sedekah ke Anjal
Bulan Ramadan identik dengan segala macam kebaikan. Fenomena masyarakat berduyun-duyun bersedekah sudah biasa. Namun Beny mengimbau, agar warga tidak memberi sedekah dalam bentuk apapun kepada anak jalanan, pengemis, dan gelandangan.
Karena kalau terus mendapat kasihan dan ulur tangan. Para anjal dan gepeng akan terus menjamur di Kota Samarinda.
Lalu terkait sidak miras ilegal yang biasa dijual warung-warung sembako. Juga akan dilakukan Satpol PP Samarinda.
“Tidak hanya di bulan Ramadan kami merazia barang (miras) tersebut. Hanya saja pas puasaan kami akan lebih sering merazia penjual miras yang tidak sesuai aturan,” pungkas Beny. (mhn/dra)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025